29.2 C
Jakarta

Jika Tak Ingin Dibajak UKM Wajib Patenkan Hak Cipta

Baca Juga:

Banjarmasin, MENARA62.COM Ketua Manajemen Usaha Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) Bintang Puspayoga mengingatkan pentingnya menjaga merek dan produk agar tidak dijiplak atau dibajak pihak lain.

“Produk kita pasti memiliki ciri khusus atau merk yang menjadi andalan dalam pemasaran. Ini jangan sampai dibajak pihak lain,” kata Bintang Puspayoga, pada sosialisasi sinergi program Kemenkop dan UKM dengan Deskranas dan TP PKK, di Banjarmasin, Kamis (19/7/2018) kemarin.

Untuk menjaga agar produk atau merek kita tidak dibajak pihak lain, Bintang Puspayoga mengajak para perajin di Dekranasda Kalsel dan pelaku UKM mendaftarkan merk mereka.

Manfaat memiliki merek yang dilindungi dan terdaftar, menurut Bintang Puspayoga, akan mampu memberikan kepastian hukum, produk usaha memiliki identitas yang unik dan berbeda dengan produk atau usaha lainnya.

Bintang memastikan, untuk pendaftaran hak cipta ini bisa dikakukan secara kolektif. “Kalau pendaftaran kolektif bisa gratis karena disubsidi pemerintah,” kata Bintang.

Istri dari Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga ini juga mengingatkan agar pelaku UKM dan perajin binaan Dekranasda memanfaatkan bantuan permodalan yang disiapkan pemerintah.

Ia menambahkan, pada pemerintahan Jokowi ini, suku bunga KUR anjlok drastis. Dari awalnya 9 persen, turun menjadi 7 persen.

“Ini adalah kebijakan pemerintah pro rakyat yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk meningkatkan usaha,” kata Bintang.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!