28.9 C
Jakarta

Jokowi dan Demokrasi Kebablasan

Baca Juga:

Jokowi dan Demokrasi Kebablasan
Oleh Usman Yatim

“Banyak yang bertanya pada saya, apa demokrasi kita kebablasan? Saya jawab ya, demokrasi kita sudah kebablasan,” kata Presiden Jokowi (Joko Widodo) saat berpidato dalam pengukuhan pengurus DPP Hanura di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 22 Februari 2017. Menurut Jokowi, demokrasi yang kebablasan itu membuka peluang artikulasi politik yang ekstrim seperti liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sekterianisme, terorisme, serta ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila.
“Penyimpangan praktik itu mengambil bentuk nyata seperti kita lihat belakangan ini, politisasi SARA seperti yang disampaikan Pak Oso (Oesman Sapta Odang), saling memaki dan menghujat kalau diteruskan bisa menjurus pada memecah belah bangsa kita,” ucap Jokowi. Kunci menghadapi demokrasi yang kebablasan ini, menurut Jokowi adalah penegakan hukum. Ia meminta aparat hukum bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran yang terjadi.
Pernyataan Jokowi tersebut banyak menjadi topik pemberitaan media massa, baik media mainstream maupun media sosial. Sejumlah politisi ikut merespon ucapan kepala negara itu, baik yang pro maupun kontra. Ketua DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) Setya Novanto mengatakan, pernyataan Presiden yang disampaikan menyikapi kondisi sosial politik di negeri ini memiliki dasar. “Tentu beliau Presiden tahu betul situasi saat ini,” kata Setya Novanto di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017).
Menurut Setya, Presiden secara reguler mendapatkan informasi dari pihak atau lembaga negara yang memiliki unsur intelijen guna meneropong kondisi terkini masyarakat. Ketua Umum Partai Golkar ini berharap, semua pihak turut menjaga keamanan Indonesia. Dia berpesan kepada masyarakat untuk tetap bersatu meski punya pandangan politik yang berbeda. “Kita harapkan suasana aman, tenang, dan kita tentu menghargai ulama-ulama yang sedang terus menentramkan situasi negara kita,” ucap Novanto (sindonews.com).
Ketua MPR Zulkifli Hasan sependapat dengan pernyataan Jokowi. “Politik kita begitu sekarang, apa yang disebut dengan politik tarung bebas yang menghalalkan segala cara. Saya sepakat dengan Presiden, cuma itu konsekuensi dari amandemen UUD dan demokrasi yang kita sepakati,” kata Zulkifli, Rabu, 22 Februari 2017. “Makanya Profesor Kaelan mengatakan Indonesia sudah meninggalkan nilai-nilai mufakat karena sistem kita liberalis, kapitalis, pragmatis, itu kata Prof Kaelan,” ujar Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengutip pernyataan Profesor Kaelan dari Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Untuk mencegah demokrasi yang kelewat batas itu, Zulkifli mengusulkan penyempurnaan UUD. Alasannya, sistem ‘one man one vote’ memiliki konsekuensi setiap orang dapat sebebas-bebasnya mengemukakan pendapat. “Kata Prof Kaelan, Pancasila suara mufakat sudah tidak sejalan dengan apa yang kita laksanakan sekarang. Kalau mau disesuaikan kembali, diatur kembali melakukan konstitusi dan UU,” ujar Zulkifli (detik.com).
Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Juri Ardiantoro tidak menampik praktik demokrasi di Indonesia masih jauh dari harapan. Pimpinan lembaga penyelenggara pemilu itu mencatat, masyarakat masih belum sepenuhnya memahami demokrasi. “Tentu Presiden punya penilaian dari banyak sumber. Presiden juga punya banyak referensi untuk membuat evaluasi tentang jalannya demokrasi di Indonesia,” kata Juri di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (23/2/2017/Liputan6.com). “Kita bisa tangkap pesan presiden bahwa perjalanan demokrasi Indonesia masih jauh. Masih harus diperjuangkan,” kata Juri. Untuk itu, dia mengajak semua pihak untuk bahu-membahu membangun demokrasi. Salah satunya dengan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah dengan jujur, adil, langsung dan tanpa intervensi. “Mari kita perbaiki demokrasi itu. Tidak hanya pada sisi kebebasan tapi demokrasi juga harus pertimbangkan penegakan hukum dan pertanggungjawaban sehingga bebas tapi bertanggung jawab,” ucap Juri.
Politisi PDIP (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) Arteria Dahlan juga mengatakan bahwa pernyataan Jokowi itu sesuai dengan fakta yang terjadi sehingga tidak perlu dipolemikkan atau diperdebatkan. Menurut dia, apa yang disampaikan Presiden Jokowi menunjukkan ada yang kurang tepat dalam pengaktualisasian demokrasi. “Sebagian beranggapan dan diidentikkan sebagai kebebasan yang berlebihan, yang bertendensi menyerang hak, kepentingan konstitusional orang lain sehingga demokrasi perlu diperbaiki,” ujar Arteria di Jakarta, Jumat (24/2/2017). Menurut Arteria, sekarang kita rasakan apa yang dinamakan liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sekterianisme, dan terorisme. Ditambah lagi adanya penebar kebencian, fitnah, makian, hujatan, dan berita bohong yang sudah menjadi konsumsi harian rakyat Indonesia. “Inilah yang diingatkan Presiden Jokowi bahwa ada situasi di mana kebebasan terjadi secara berlebihan. Jokowi bukan antidemokrasi,” kata dia.
Arteria yakin di mata Jokowi, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dalam konteks ketatanegaran yang telah teruji, valid, legitimasi, dan telah menjadi roh konstitusi kita. Demokrasi Indonesia terdapat dalam Pancasila yang jika diperas terkandung dalam kata Gotong Royong. “Jadi clear ya, Presiden Jokowi itu sangat prodemokrasi. Kehidupannya kan kental nuansa demokratis, terkesan egaliter, dan jauh dari feodalistik. Mana ada presiden yang membaur sama rakyat dengan sebegitu cairnya, bagaimana saat ini kita rasakan birokrasi melayani dan revolusi mental. Semuanya itu kan sumbernya demokrasi, rakyat yang partisipatif, dan pemberian akses publik seluas-luasnya akan kinerja pemerintah,” kata Arteria. (beritasatu.com)
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menganggap pernyataan Presiden Jokowi itu hanya sebatas retorika. “Ya menurut saya retorika. Presiden kan punya kewenangan kekuasaan, kalau demokrasi itu dianggap kebablasan bagaimana supaya tidak kebablasan, berarti kan harus ada aturan,” kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2/2017). Misalnya, kata Fadli, adalah pemerintah bersama DPR mengubah produk undang-undang atau melalui perubahan sistem. Pernyataan Jokowi itu, menurut Fadli, justru seperti pernyataan pengamat yang tidak punya langkah konkret untuk mengembalikan situasi menjadi tidak lagi kebablasan. “Itu ucapan kayak pengamat ya. Harusnya, kalau Presiden apa langkahnya, jangan hanya melontarkan,” kata politisi Partai Gerindra itu (Kompas.com).
Wakil Ketua MPR (Majelis Permusyarawatan Rakyat), Hidayat Nur Wahid menyarankan, Jokowi tidak hanya menyampaikan wacana tentang permasalahan demokrasi di Indonesia, karena dia adalah kepala pemerintahan, sekaligus kepala negara. “Presiden itu (sebagai) Kepala Negara, sehingga tugasnya menyelesaikan masalah yang bisa diungkapkan dengan kerja, kerja, dan kerja,” kata Hidayat, di sela Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Sabtu, 25 Februari 2017 (viva.co.id). Untuk menyelesaikan permasalahan bangsa, diperlukan kehadiran kenegarawanan seorang Presiden.
Lebih penting lagi, dari itu ialah sikap keadilan untuk mengajak semua komponen bangsa menyelesaikan masalah, serta menegakkan hukum. Itulah yang disebut keadilan hukum. “Pada tingkat inilah, ketika keadilan hukum tidak tegak, maka muncul istilah kebablasan itu. Jadi, akan banyak kebablasan di lapangan, ketika aturan hukum tidak dilaksanakan,” ujarnya. Sosialosasi Empat Pilar Kebangsaan MPR itu diharapkan tidak terjadi lagi kebablasan-kebablasan berdemokrasi seperti yang dikeluhkan Presiden. “Masyarakat akan tahu (berdemokrasi), pejabat juga akan tahu, sehingga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara tidak lagi kebablasan,” kata Hidayat
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, ada kekeliruan dalam pidato Jokowi tersebut. “Dua kata itu tidak bisa dibandingkan. Kalau kebebasan yang kebablasan baru bisa, tapi ini kan demokrasi,” katanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017). Menurut Fahri, kebebasan tidak perlu ditakuti. Dia bahkan menyebut keadaan anarki lebih baik ketimbang timbulnya kediktatoran. “Kalau terjadi kebablasan yang anarki jauh lebih baik dari otoritarisme karena kebebasan yang anarki itu mengkoreksi diri,” ujarnya.
Fahri juga menyebutkan, saat ini yang perlu dilakukan pemerintah adalah memastikan ada penegakan hukum secara adil sehingga kebebasan dapat berlangsung secara bertanggung jawab. Hal itu diyakini Fahri dapat memunculkan budaya politik yang lebih dewasa. “Jangan kemudian kebebasan yang dikekang. Tidak bisa, itu nafas bagi rakyat. Tugas negara menjaga hukum agar adil bagi semua orang,” ujarnya. Fahri malah menyalahkan pemerintah yang dianggapnya terlampau ketat dalam penegakan hukum. “Demokrasi itu jangan disalahkan, dapatnya berdarah-darah. Salah kalau mau bilang demokrasi kebablasan. Yang kebablasan itu hukum. Yang menyebabkan hukum salah itu pemerintah. Jadi jangan mengeluh soal rakyat,” ujar Fahri (Kompas.com).
Mantan Ketua MK (mahkamah Konstitusi) Jimly Asshiddiqie menilai, pernyataan Jokowi itu adalah pemikiran yang wajar dan sebaiknya menjadi awal dimulainya perbaikan dalam berdemokrasi. Jimly mengatakan, 19 tahun setelah reformasi, demokrasi di Indonesia banyak dikeluhkan para aktor sosial dan politik. Bukan hanya Presiden, keluhan mengenai kebebasan dalam mengutarakan pendapat juga disampaikan legislatif dengan sudut pandang yang berbeda satu sama lain. Menurut Jimly, momentum ini sebaiknya dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan evaluasi dalam berjalannya demokrasi di Indonesia. Misalnya, dalam aspek hukum, pemerintah perlu memikirkan penguatan sisi regulasi, agar demokrasi tidak memunculkan hal-hal negatif dalam masyarakat. “Memang demokrasi ini belum ajeg, masih berubah-ubah. Jadi ada kesempatan memperbaiki,” kata Jimly saat menjadi narasumber diskusi Smart FM di Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (25/2/2017/Kompas.com) .
Menurut Jimly, kebebasan berdemokrasi harus dikontrol dengan penegakan hukum agar tidak menimbulkan perpecahan dan kesenjangan sosial. “Keluhan demokrasi kebablasan sebaiknya disikapi positif saja. Sebaiknya pemerintah memanfaatkan momen ini untuk perbaikan demokrasi,” ujar Jimly (Republika.co.id). Intinya kita harus evaluasi mana yang berlebihan dan mana yang kebablasan. Setidaknya, kata Jimly, ada tiga poin yang menjadi evaluasi demokrasi. Pertama, sistem regulasi yang belum tetap karena ada revisi UU Pemilu setiap tahun sekali. Kedua, persaingan internal maupun eksternal individu yang menduduki jabatan eksekutif maupun legislatif. Ketiga, perilaku pejabat yang berpikiran pendek dengan mengubah UU pejabat negara untuk mengangkat individu tertentu menduduki jabatan tertentu.
Ketua Umum ICMI (Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia) itu mengingatkan, penyebab demokrasi kebablasan bukan hanya karena sistem. Faktor perkembangan teknologi informasi juga dinilai menjadi penyebab kondisi demokrasi seperti saat ini. Dia mencontohkan dengan maraknya informasi di media sosial yang tidak bisa dibendung oleh media massa maupun negara. “Misalnya, ada berbagai macam pemahaman yang digambarkan dalam grouping whatssap messager. Ini menunjukkan masyarakat kita yang plural. Akhirnya kita harus menerima kenyataan bahwa demokrasi dihadapkan pada perkembangan IT,” ujarnya.
Mencermati berbagai komentar Presiden Jokowi itu, terlihat jelas adanya berbagai penafsiran berbeda dalam memahami tentang demokrasi kebablasan, meski dapat dimaklumi bila dilihat dari latar belakang dan kepentingan masing-masing. Harus diakui, komentar mereka yang pro dan kontra itu dapat saja mengandung kebenaran, setidaknya sesuai konteks dan terlebih dari mana posisi kita berada. Hanya melihat, perkembangan 4-5 bulan terakhir, sejak heboh kasus penistaan agama yang menyeret Ahok (Basuki Tjahaja Purnama) ke meja hijau, berbagai isu ikutan banyak mencuat.
Pernyataan Presiden Jokowi itu tentu saja menyikapi perkembangan yang terjadi akhir-akhir ini. Kasus Ahok memang kental terkait pemilihan Gubernur DKI Jakarta yang memancing isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar-golongan), menimbulkan masalah toleransi, pluralisme, integrasi nasional atau keutuhan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). Isu ramai lewat pemberitaan media, terutama perbincangan di media sosial yang dihebohkan lewat informasi atau berita hoax. Hal itulah kenapa Fahri Hamzah mengingatkan, apakah yang dimaksud kebablasan itu adalah demokrasi atau kebebasan?
Pernyataan Jokowi yang menyebutkan demokrasi kebablasan, dengan kemudian menilai hal itu “membuka peluang artikulasi politik yang ekstrim” patut pula disikapi secara jernih. Menjadi pertanyaan besar, apakah demokrasi kebablasan harus pula dihadap-hadapkan dengan liberalisme, radikalisme, fundamentalisme, sekterianisme, terorisme, serta ajaran-ajaran yang bertentangan dengan ideologi Pancasila, sebagaimana sering dicuatkan penguasa masa lalu? Apalagi pernyataan itu dikaitkan dengan solusi penegakan hukum yang tegas. Pertanyaannya, tegas seperti apa? Apakah seperti yang sudah diterapkan akhir-akhir ini, seperti dugaan munculnya perbuatan makar, dugaan penistaan terhadap lambang negara, mengusut dugaan terhadap sejumlah tokoh agama, dan pelaku penyebar hoax?
Boleh jadi demokrasi kita akhir-akhir ini memang kebablasan, dalam arti demokra
si dipahami sebagai kebebasan. Padahal demokrasi tidak semata menyangkut kebebasan. Belum lagi bila merujuk pada praktik dan pemahaman demokrasi oleh para pendahulu Jokowi, tentulah akan beragam, menimbulkan banyak tafsir dan penerapannya mengundang pro-kontra, bahkan konflik. Sejarah mencatat, tatkala demokrasi dihadapkan dengan liberalisme pada masa kepemimpinan Presiden Soekarno akhirnya berujung pada munculnya istilah demokrasi terpimpin. Lantas masa Orde Baru, kepemimpinan Soeharto, mengoreksi demokrasi terpimpin dengan mencuatkan demokrasi Pancasila, namun banyak pula mengundang kritik, terlebih ketika kita berada pada masa reformasi. Benarlah adanya, tatkala demokrasi dikritisi, banyak pertanyaan menghantui yang menyiratkan pengalaman pahit masa lalu.
Terlebih hiruk pikuk perkembangan politik belakangan ini, banyak mengundang keperihatinan mendalam banyak pihak, sebagaimana sempat mencuat dari pernyataan sejumlah tokoh saat perayaan ulang tahun ke-9 stasiun televisi, TV One, 14 Februari 2016. Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir sempat mengingatkan tentang masalah keretakan bangsa, nilai-nilai dan ketulusan. “Ada tiga hal yang bisa membuat bangsa ini retak. Pertama, adalah sifat sembrono dari warga bangsa atau elit bangsa, yang kemudian menjadi culture dan dibenarkan oleh publik. Kedua, sistem yang lemah yang tidak lagi menggunakan sistem hukum, sistem politik dan tidak bisa lagi menegakkan diri di antara posisi yang benar atau salah. Lalu semua menjadi serba abu-abu, menjadi uncertainly. Ketiga, adalah value, nilai-nilai kebangsaan yang tidak dipahami, tidak dihayati, hanya dihafal. Pembukaan UUD 1945, Pancasila, kemudian semangat para pendiri bangsa itu lewat hanya sekedar hafalan, tidak menjadi value,” ujar Haedar (www.suaramuhammadiyah.id).
Lebih menarik, diucapkan pula oleh mantan Ketua MK Mahfud MD yang mengingatkan, persoalan saat ini adalah tentang ketidakadilan, penegakan hukum dan kesenjangan. “Siapa yang bilang bangsa ini bermasalah dengan pluralisme. Masalah bangsa ini hanya satu yaitu ketidakadilan. Tidak ada masalah dengan toleransi, perbedaan, rasis dan sebagainya. Hanya masalah keadilan sajalah yang diperjuangkan saat ini,” ujar Mahfud. Dia menyorot, saat ini banyak orang yang gagah-gagahan merasa paling pluralisme. Menganggap orang lain anti plural dan anti kebhinekaan. Padahal itu semua omong kosong. Terpenting sekarang ini adalah penegakkan hukum dan menghentikan penyesatan opini kepada masyarakat seolah-olah masalahnya adalah pluralisme dan tidak bisa menerima perbedaan. “Mari tegakkan hukum. Dan ingat, sekali lagi saya tekankan, ini bukan masalah pluralisme. Ini adalah masalah menuntut keadilan,” ucap Mahfud.
Nah. Mari kita nantikan saja, bagaimana bentuk upaya menghindarkan diri dari demokrasi kebablasan itu. Kita lihat saja, penegakan hukum yang tegas seperti apa yang dilaksanakan? Apakah penegakan yang malah hanya membuat riuh, dan rasa keadilan kian jauh? Harapan kita, tentu saja demokrasi yang terbangun adalah yang sesuai dengan harapan banyak orang, paling tidak dapat membuat rasa nyaman, jauh dari hingar bingar yang meneriakkan jauhnya  ketulusan nurani, rasa ketidakadilan, sebagaimana diucapkan Haedar Nashir dan Mahfud MD.*** (Penulis dosen Fikom Universitas Prof.Dr.Moestopo (Beragama) Jakarta)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!