PONTIANAK, MENARA62.COM – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah pada Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) Kalimantan Barat Gelar Sarasehan “Strategi dan Taktik Pemantauan Untuk Pemilu Yang Jurdil” di aula Masjid At Tanwir, Sabtu (8/10/2022). Agenda ini dihadiri langsung oleh Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita yang juga merupakan Ketua Bidang Organisasi PP Nasyiatul Aisyiyah serta Aryana Kaswamayana selaku Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat.
Mustakim, ketua panitia menyampaikankan dengan adanya agenda ini, JPPR Kalbar serius dalam menjalan tugas sebagai lembaga pemantau pemilu. “Lebih dari itu tentu kita harus semangat mengawal proses pemilu ini karena ketika input dan proses dalam pesta demokrasi ini berjalan dengan baik sesuai prosedur. Maka outputnya juga akan menghasilkan pemimpin- pemimpin yang lebih baik untuk negeri ini,” katanya.
Sementara Koordinator Provinsi JPPR Kalbar Syarif Edi Darmawan memberikan motivasi dan penyemangat kepada para pengurus JPPR dalam memantau setiap proses penyelenggaraan pemilu. “Ranah kita tetap hanya di batas pemantau dan pelaporan jika menemukan sesuatu yang melanggar aturan sehingga berharap penuh kepada semua pengurus JPPR Kalimantan Barat maupun Koordinator Daerah JPPR Se-Kalimantan Barat untuk selalu memantau proses pemilu dengan cermat sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” katanya.
Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita menyatakan JPPR sebagai Lembaga Pemantau yang terdiri dari Rumpun Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, dalam mewujudkan pemilu yang Jurdil dan berintegritas hal yang utama adalah solidkan jiwa kebersamaan antara sesama pengurus dan kemudian membentuk segala jaringan dengan stack holder yang ada serta strategi pemantauan harus lebih memperhatikan segala kondisi yang ada harus berdasarkan fakta atau Undang-Undang yang berlaku
Aryana Kaswamayana selaku Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat berpesan kepada seluruh peserta yang hadir untuk selalu memberikan informasi yg benar, dikoreksi terlebih dahulu sebelum menyeshare segala informasi yang di terima terkait hal apapun yang terjadi dalam proses pemilu sehingga tidak hanya sebatas melapor tapi kongkrit pelanggaran, sebagaimana disampaikan Immada Ichsani SH, MH kepada menara62.com.
Acara diskusi ini dipandu oleh Immada Ichsani selaku Manager Bidang Hukum dan Advokasi JPPR Kalimantan Barat, acara Kemudian dilanjut dengan pemberian kalung kehormatan dan Piagam Penghargaan oleh Koordinator Provinsi JPPR Kalimantan Barat dan panitia penyelenggara kepada Koordinator Nasional JPPR dan Komisioner Bawaslu Kalimantan Barat yang hadir serta diakhiri dengan foto bersama.