30 C
Jakarta

J&T Cargo Diduga Abaikan Tanggung Jawab, Warga Tukdana Terima Barang Rusak

Baca Juga:

INDRAMAYU, MENARA62.COM – Seorang warga Tukdana, Karangkerta berinisial JH mengaku dirugikan setelah menerima paket dalam kondisi rusak melalui layanan pengiriman J&T Cargo.

Peristiwa bermula saat JH melakukan pembelian barang dengan sistem Cash on Delivery (COD). Setelah paket diterima dan dibayar, diketahui bahwa barang yang dikirim dalam kondisi tidak sesuai dan mengalami kerusakan. JH kemudian mengembalikan paket tersebut kepada kurir bernama Kuswanto untuk dikirim kembali ke pihak toko.

Namun, alih-alih dikembalikan ke pengirim, barang tersebut diduga hanya disimpan di gudang J&T Cargo yang berlokasi di Desa Rancajawat, tepatnya di area SMK Pembangunan.

Saat JH menghubungi pihak toko (DHP) untuk meminta penggantian, pihak toko menyatakan belum dapat menyetujui (ACC) klaim tersebut karena barang rusak belum mereka terima kembali. Pihak toko juga menegaskan bahwa sebelum pengiriman dilakukan, barang telah diperiksa dalam kondisi baik. Dengan demikian, kerusakan diduga terjadi saat proses pengiriman.

Di sisi lain, ketika JH menghubungi pihak admin J&T Cargo, ia justru diminta untuk mengambil sendiri barang rusak tersebut di gudang. Pihak J&T Cargo dinilai tidak menunjukkan tanggung jawab atas kerusakan yang terjadi.

Kasus ini menimbulkan kekecewaan bagi konsumen, sekaligus mempertanyakan standar pelayanan dan tanggung jawab jasa pengiriman terhadap keamanan barang pelanggan.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!