JAKARTA, MENARA62.COM – Populasi orang lanjut usia (lansia) di Indonesia terus meningkat. Situasi tersebut menjadikan Indonesia sebagai Negara yang tengah menuju aging population, yakni Negara dengan proporsi lanjut usia diatas 6 persen.
Data menunjukkan tahun 2019 tercatat 25,9 juta penduduk lansia. Jumlah tersebut meningkat dibanding tahun 2010 yang hanya 18 juta jiwa. Dan tahun 2035 nanti diperkirakan penduduk lansia mencapai 48,2 juta jiwa atau 15,77 persen dari total jumlah penduduk Indonesia.
“Itu mengapa kita dikatakan sudah mulai memasuki periode aging population, dimana terjadi peningkatan umur harapan hidup yang diikuti dengan peningkatan jumlah lansia,” kata Ketua Perhimpunan Geriatri Medik Indonesia (Pergami), Prof dr Siti Setiati, SpPD-KGER, Kamis (4/7/2019).
Menurutnya menjadi lansia tidak selalu sejahtera. Terutama jika saat memasuki lansia, didera oleh berbagai keluhan penyakit tanpa memiliki jaminan kesehatan.
Karena itu Prof Siti menilai perlunya setiap orang menjaga kesehatannya sejak masih muda untuk menyiapkan lansia yang sehat. Menjaga kesehatan tersebut mulai dari mengatur pola makan sehat, aktif bergerak, tidur cukup, menghindari stress dan tidak merokok.
“Memelihara kesehatan sejak dini akan berpengaruh besar pada saat memasuki lansia,” lanjut Prof Siti.
Senada dengan Prof Siti, Sekjen Kemenkes, drg. Oscar Primadi, MPH mengatakan semua orang perlu mulai memperhatikan kebutuhan lansia, salah satunya penguatan peran keluarga dalam melakukan perawatan bagi lansia.
“Di tataran global, situasi ini tidak jauh berbeda bahkan mungkin lebih memprihatinkan seperti fenomena Kodokushi di Jepang yaitu lansia yang meninggal membusuk dalam kesendirian dan kejadiannya cukup banyak sehingga telah menjadi permasalahan serius bagi Pemerintah Jepang,” katanya.
Situasi tersebut merupakan dampak dari terjadinya populasi yang menua yaitu makin besarnya proporsi lansia terhadap jumlah penduduk di suatu negara. Indonesia saat ini sudah menuju kepada kondisi populasi menua dengan persentase Lansia sebesar 9,7% sedangkan negara-negara maju sudah melebihi 10% bahkan Jepang sudah melebihi 30%.
“Pada negara-negara maju telah dikembangkan sistem pelayanan long term care atau perawatan jangka panjang yang pembiayaannya tersendiri di luar jaminan kesehatan, sehingga ketika seseorang memasuki kondisi membutuhkan pelayanan jangka panjang, long term care, dapat ditanggulangi oleh skema asuransi khusus tersebut,” ucapnya.
Di Indonesia, lanjut Oscar, prosentase lansia yang bisa mandiri cukup besar mencapai 74,3 prsen. Sedang sisanya sebanyak 25,7 persen merupakan lansia yang hidupnya bergantung kepada orang lain mulai dari derajat ringan hingga berat.
“Kelompok lansia mandiri cukup besar jumlahnya dan ini merupakan potensi untuk meningkatkan status kesehatan dan kesejahteraan keluarga dan masyarakat, melalui kegiatan di masyarakat termasuk di Posyandu Lansia,” katanya.
Untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan lansia di fasilitas kesehatan telah diterbitkan beberapa Permenkes yang mengatur pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan primer maupun rujukan. Selain itu juga Permenkes no. 25 tahun 2016 tentang rencana aksi nasional kesehatan lansia 2016-2019.
Terdapat enam strategi yakni memperkuat dasar hukum pelaksanaan pelayanan kesehatan lanjut usia, meningkatkan jumlah dan kualitas fasilitas kesehatan, membangun dan mengembangkan kemitraan dan jejaring pelaksanaan pelayanaan kesehatan lanjut usia, meningkatkan ketersediaan data dan informasi di bidang kesehatan lanjut usia, meningkatkan peran serta dan pemberdayaan keluarga, masyarakat, dan lanjut usia, serta meningkatkan peran serta Lansia dalam upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat