26.1 C
Jakarta

Jumlah Pasien Positif COVID-19 di Indonesia Menjadi 1.790 Orang

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melaporkan kenaikan jumlah pasien positif COVID-19 sebanyak 113 orang. dengan demikian, hingga Kamis (2/4/2020), total jumlah pasien positif COVID-19 di Indonesia mencapai 1.790 orang.

Selain itu dilaporkan pula jumlah pasien yang sembuh bertambah 9 orang menjadi 112 orang dan pasien yang meninggal dunia tercatat 170 orang.

“Ada penambahan kasus konfirmasi positif yang baru sebanyak 113 kasus. Sehingga total menjadi 1.790 kasus positif,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Kamis (2/4).

Pada Kamis (2/4) Gugus Tugas merincikan data positif COVID-19 di Indonesia yaitu Provinsi Aceh sebanyak lima kasus, Bali (25 kasus), Banten (164 kasus), Bangka Belitung (dua kasus), Bengkulu (satu orang), DI Yogyakarta (27 kasus), DKI Jakarta (897 kasus).

Selanjutnya di Jambi (dua kasus), Jawa Barat (223 kasus), Jawa Tengah (104 kasus), Jawa Timur (104 kasus), Kalimantan Barat (10 kasus), Kalimantan Timur (21 kasus), Kalimantan Tengah (sembilan kasus), Kalimantan Selatan (delapan kasus), dan Kalimantan Utara (dua kasus).

Kemudian di Kepulauan Riau (tujuh kasus), NTB (enam kasus), Sumatera Selatan (11 kasus), Sumatera Barat (delapan kasus), Sulawesi Utara (tiga kasus), Sumatera Utara (22 kasus), dan Sulawesi Tenggara (tiga kasus).

Adapun di Sulawesi Selatan (66 kasus), Sulawesi Tengah (dua kasus), Lampung (delapan kasus), Riau (tujuh kasus), Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat (dua kasus), Papua (10 kasus), serta satu kasus positif di Sulawesi Barat.

Dari data tersebut diatas, sudah ada 32 provinsi di Indonesia yang telah terpapar penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Dalam upaya percepatan penanganan covid-19, Pemerintah mengajak masyarakat untuk bersungguh-sungguh mengawali penanganan wabah mulai dari yang terdepan, yaitu masyarakat guna memutus rantai penularan di tengah masyarakat dengan menerapkan aturan yang telah sesuai protokol kesehatan, physical distancing, social distancing dan work form home.

“Untuk itu penting bagi kita untuk memutus mata rantai penularan. Karena itu pentingnya tetap menjaga jarak baik di dalam maupun di luar rumah, hindari keramaian, kerumunan dan rajin mencuci tangan,” tutup Yuri.

- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!