32.5 C
Jakarta

Jurusan IPA, IPS dan Bahasa di Jenjang SMA Kembali Dihidupkan

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan menghidupkan kembali sistem penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA. Kebijakan tersebut rencananya akan mulai tahun ajaran 2025/2026.

Hal tersebut disampaikan Mendikdasmen Abdul Mu’ti pada silaturahmi dan halal bi halal dengan anggota Fortadik, Jumat (11/4/2025).

“Setelah sempat dihapus pada era Menteri Nadiem, kita akan hidupkana kembali. Kami menerima banyak masukan terkait ini,” kata Mendikdasmen.

Karena itu, kebijakan ini akan segera diformalkan  melalui peraturan menteri. Aturan baru ini otomatis menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024.

Menurut Mu’ti, Permendikbudristek 12/2024 mengatur tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah yang diterbitkan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.

Adapun peniadaan jurusan tersebut menurut Nadiem saat itu  berkaitan dengan Kurikulum Merdeka. Peniadaan jurusan di SMA sendiri sebenarnya  sudah diterapkan secara bertahap sejak 2021. “Pada tahun ajaran 2022, sudah sekitar 50 persen satuan pendidikan menerapkan Kurikulum Merdeka. Pada tahun ajaran 2024, tingkat penerapan Kurikulum Merdeka sudah mencapai 90-95 persen untuk SD, SMP, dan SMA/SMK,” ucapnya.

Alasan Jurusan IPA, IPS, dan Bahasa Dulu Dihapus

Alasan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapus dengan alasan bahwa  penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan asas ketidakadilan. Pasalnya, rata-rata orangtua akan memilih untuk memasukkan anaknya ke jurusan IPA saat di SMA karena  jurusan IPA bisa memilih jurusan lain saat akan melanjutkan.

Para orangtua bersikap begitu karena nantinya jika anaknya masuk IPA, maka pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih lebih banyak saat masuk perguruan tinggi. Dengan adanya sikap seperti itu, maka kuota siswa yang masuk ke jurusan IPS dan Bahasa menjadi semakin menipis.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek menghapus penjurusan di SMA agar tidak ada diskriminasi terhadap jurusan non-IPA. Jurusan yang dihapus kemudian digantikan dengan sistem pemilihan mata pelajaran (mapel) sesuai minat dan bakat siswa. Hal itu tertuang dalam aturan di Kurikulum Merdeka.

Saat kelas 11 dan 12 SMA, siswa yang sekolahnya menggunakan Kurikulum Merdeka dapat memilih mapel secara lebih leluasa sesuai minat, bakat, kemampuan, dan aspirasi studi lanjut atau karirnya. Contohnya, seperti seorang siswa yang ingin berkuliah di prodi teknik, maka bisa menggunakan jam pelajaran pilihan untuk mapel matematika tingkat lanjut dan fisika, tanpa harus mengambil mata pelajaran biologi.

Sebaliknya, seorang siswa yang ingin berkuliah di prodi kedokteran, dapat mengambil jam pelajaran pilihan untuk mapel biologi dan kimia, tanpa harus mengambil mapel matematika tingkat lanjut. Dengan demikian siswa bisa lebih fokus untuk membangun basis pengetahuan yang relevan untuk minat dan rencana studi selanjutnya.

Persiapan yang lebih terfokus dan mendalam tersebut sulit dilakukan jika murid masih dikelompokkan ke dalam jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Saat ada pembagian jurusan, sebagian besar murid akan memilih jurusan IPA yang belum tentu berdasarkan minat, bakat, dan rencana karirnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!