26.7 C
Jakarta

Kabupaten Sleman, 10 Kali Terima Opini WTP

Baca Juga:

SLEMAN, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman kembali menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan kali ke sepuluh secara berturut-turut Pemerintah Kabupaten Sleman menerima opini WTP.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD TA 2020 tersebut diterima Pemkab Sleman pada hari Rabu (10/3), bertempat di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY, Jl. HOS Cokroaminoto, Tegalrejo, Kota Yogyakarta. LHP diserahkan oleh Kepala BPK RI Perwakilan DIY, Jariyatna, S.E., M.M., Ak., CPA., CPSAK, CSFA kepada Bupati Sleman, Dra. Hj. Kustini Sri Purnomo, dan Ketua DPRD Haris Sugiharta.
Dalam pidatonya Jariyatna menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sleman dan Bupati Sleman beserta jajaran atas kerja sama yang terjalin baik, sehingga secara bersama-sama selalu berusaha dan berkomitmen untuk mendukung penyelenggaraan pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel dengan menyerahkan LK tercepat di wilayah Provinsi DIY, yaitu pada tanggal 13 Januari 2021. Pemeriksaan terhadap laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian LK. Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan.
Opini kewajaran tersebut didasarkan pada kriteria (a) kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; (b) efektivitas sistem pengendalian internal; (c) penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan; dan (d) pengungkapan yang cukup.
“Dalam kesempatan ini, perkenankan pula kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintahan Daerah Kabupaten Sleman, yang untuk ke-10 kalinya mendapatkan predikat opini WTP,” tambah Jariyatna seperti dikutip dari laman DPRD Sleman.
Menurut Bupati Sleman dalam pidatonya saat menghadiri acara Penyerahan LHP atas LK, pemeriksaan ini menjadi salah satu komponen evaluasi yang strategis bagi Pemkab Sleman untuk melihat seberapa efektif dan seberapa efisien penggunaan anggaran di tahun 2020 lalu. Bupati Sleman juga mengharapkan kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sleman untuk segera menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK.
Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Haris Sugiharta juga menyatakan bahwa Hasil Pemeriksaan yang telah disusun oleh BPK berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap pelaksanaan Kinerja Pemerintah Kabupaten Sleman hari ini diserahkan kepada Pemerintah Daerah untuk ditindaklanjuti.
“Sebagai tindaklanjut, kami akan mempelajari dan menindaklanjuti LHP yang telah disusun dan diserahkan oleh BPK, untuk menjadikan bahan evaluasi dan pengawasan kami agar tercapai pemerintahan yg bersih, akuntabel, dan dapat meningkatkan pelayanan untuk kesejahteraan warga masyarakat,” pungkas nya.
Haris Sugiharta juga menambahkan apapun hasil yang diberikan BPK kepada Pemerintah Daerah bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi dari Pemerintah Daerah, dengan harapan mampu meningkatkan pelayanan, kesejahteraan dan kualitas hidup warga masyarakat, apalagi disaat pandemi Covid-19 saat ini, kita semua dituntut untuk lebih memperhatikan kesehatan serta dampak yang dialami masyarakat.
Berfoto bersama DPRD Sleman dan Bupati Sleman usai meneirma WTP (ist)
- Advertisement -

Menara62 TV

- Advertisement -

Terbaru!