MADIUN, MENARA62.COM — KAI Madiun Alihkan Pelintasan Sebidang Antisipasi Kecelakaan. PT KAI (Persero) Daop 7 Madiun berencana mengalihkan sejumlah jalan pelintasan sebidang di wilayahnya guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan seperti dialami di Surabaya dan Nganjuk.
“Terdapat dua perlintasan sebidang yang rencananya akan dialihkan dalam waktu dekat ini,” ujar Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Ixfan Hendri Wintoko, seperti dilansir Antara.
Sesuai data, dua pelintasan yang dialihkan tersebut adalah jalur pelintasan langsung (JPL) No 50 KM 215 +7/8 petak jalan antara Walikukun-Kedungbanteng. Rencana usulan akan dialihkan di terowongan di BH No 139 di KM 215 + 2/3 petak jalan Walikukun-Kedungbanteng, masuk Desa Ngrancang.
Kemudian, JPL No 41 Km 207+2/3 petak jalan antara Kedunggalar-Walikukun. Rencana usulan akan di alihkan di terowongan di BH No 117 di KM 207 + 1/2 petak jalan Kedunggalar-Walikukun, masuk Desa Jenak.
Ia menjelaskan, sebelum dialihkan, pihak Daop 7 Madiun akan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjenka) melalui satker. Selain itu, pihaknya juga akan menyediakan terlebih dahulu akses jalan bagi warga, sehingga pengalihan tersebut tidak sampai mengganggu kegiatan warga sekitar sehari-hari.
“Diharapkan masyarakat ikut mendukung renncana pengalihan jalur sebidag tersebut. Hal itu guna keselamatan bersama,” ujar Ixfan.
Sebelumnya telah terjadi kecelakaan satu unit mobil dengan kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang pintu km 115+6/7 petak Jalan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (24/10/2018). Kecelakaan itu menyebabkan seorang meninggal dunia.
Kecelakaan kendaraan dengan kereta api juga menimpa mobil Pajero Sport dan KA Sri Tanjung di pelintasan kereta api sebidang Jalan Pagesangan, Surabaya pada Ahad (21/10/2018). Kecelakaan itu menyebabkan tiga orang yang masih satu keluarga meninggal dunia.