JAKARTA, MENARA62.COM – Komite Akreditasi Nasional (KAN) Peroleh Pengakuan Internasional ILAC Skema Akreditasi Penyelenggara Uji profisiensi. Penyerahan sertifikat saling pengakuan internasional tersebut diberikan dalam acara signing ceremony pada sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings, Selasa (29/10/2019). Acara tersebut merupakan rangkaian sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings 2019 yang diselenggarakan di Frankfurt, Jerman pada tanggal 21-30 Oktober 2019.
Demikian disampaikan Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi KAN, Donny Purnomo di Frankfrut, Jerman dalam siaran persnya, Rabu (30/10/2019).
Donny melanjutkan, KAN mendapatkan pengakuan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC) untuk skema akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan ISO/IEC 17043 (telah diadopsi menjadi SNI ISO/IEC 17043) pada tanggal 3 Oktober 2019.
“Skema saling pengakuan di bidang akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi ILAC merupakan lingkup baru dalam ILAC MRA (Mutual Recognition Arrangement), yang dilaksanakan melalui evaluasi oleh Organisasi Kerjasama Akreditasi Regional. KAN telah memperoleh pengakuan di tingkat regional melalui Asia Pasific Laboraotory Accreditation Cooperation (APLAC) pada bulan Juni 2017,” jelas Donny.
Setelah Asia Pacific Accreditation Cooperation/APAC (yang merupakan organisasi gabungan dari APLAC dan PAC) menyelesaikan proses evaluasi ILAC untuk saling pengakuan di bidang Akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi, lanjutnya, maka seluruh badan akreditasi yang telah memperoleh pengakuan di tingkat regional (termasuk KAN) dapat memperoleh saling pengakuan di tingkat internasional melalui ILAC MRA.
Penyerahan sertifikat saling pengakuan internasional tersebut diberikan dalam acara signing ceremony pada sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings pada tanggal 29 Oktober 2019. Acara tersebut merupakan rangkaian sidang ILAC-IAF Joint Annual Meetings 2019 yang diselenggarakan di Frankfurt, Jerman pada tanggal 21 s/d 30 Oktober 2019.
Dalam acara ini, Donny Purnomo selaku Direktur Sistem dan Harmonisasi Akreditasi KAN mewakili Ketua KAN menerima sertifikat ILAC MRA untuk akreditasi penyelenggara uji profisiensi. Selain KAN, terdapat 41 negara yang menerima sertifikat ILAC MRA untuk skema Penyelenggara Uji Profisiensi.
Pada bulan Mei 2019, APAC MRA telah mendapatkan pengakuan ILAC MRA untuk lingkup akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasarkan hasil ballot ILAC Arrangement Council dan hasil evaluasi APLAC 2017/2018.
Dengan adanya pengakuan tersebut, diharapkan anggota badan akreditasi akan saling mengakui satu sama lain atas sertifikat dan laporan yang diterbitkan oleh Lembaga Penilaian Kesesuaian yang terakreditasi. Keuntungan saling pengakuan ini adalah mengurangi potensi dilakukannya re-sertifikasi atau pemeriksaan ulang terhadap barang dan jasa ketika berpindah dari satu negara ke negara lain.