DENPASAR, MENARA62.COM – Guna mendukung pembelajaran Bahasa Bali, Balai Bahasa Provinsi Bali lakukan penyusunan kamus pemelajar Bahasa Bali-Indonesia. Proses penyusunan kamus tersebut telah dimulai dengan penjajakan dan pengumpulan data di dua kabupaten yakni kabupaten Tabanan dan Badung pada kurun Mare-April 2021.
Dalam keterangan tertulisnya, Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali Toha Macshum SAg Mag menyebut sampai saat ini Bali belum memiliki kamus yang dapat digunakan oleh pemelajar sebagai acuan. “Untuk itu, Balai Bahasa Provinsi Bali pada tahun 2021 memandang perlu penyusunan kamus bahasa Bali-Indonesia,” tutur Toha, Jumat (22/10/2021).
Penyusunan kamus bahasa Bali-Indonesia, jelas Toha, bertujuan membantu pemelajaran bahasa, baik ketika ingin memahami ujaran atau teks (aspek reseptif), maupun ketika ingin mengutarakan pikiran ke dalam bentuk ujaran atau tulisan (aspek produktif). Kedua aspek inilah yang menjadi pertimbangan dalam penyusunan kamus pemelajar.
Adapun ruang lingkup kegiatan penyusunan kamus pemelajar Bali-Indonesia yang dilakukan adalah kosakata bahasa Bali yang digunakan dalam buku ajar bahasa Bali tingkat SD, SMP, dan SMA. Selain itu, kosakata juga dikumpulkan dari cerita anak dan cerpen berbahasa Bali.
Menurut Toha, penyusunan kamus pemelajar Bali-Indonesia secara umum dapat dijadikan daftar rujukan yang sekurang-kurangnya menerangkan makna kosakata tersebut. Secara khusus, penyusunan kamus pemelajar Bali-Indonesia bermanfaat untuk membantu pemelajar mengenal kosakata baru, khususnya kosakata bahasa Bali.
Proses penjajakan kamus pemelajar Bali-Indonesia ini dimulai pada tanggal 24 Maret untuk kabupaten Tabanan dan 25 Maret untuk Kabupaten Badung. Dilanjutkan dengan pengumpulan data pada tanggal 5—8 April 2021 untuk Kabupaten Badung dan tanggal 3—6 Mei 2021 untuk pengumpulan data di Kabupaten Tabanan.
“Setelah data terkumpul tim analis kata kemudian mengklasifikasi data yang sudah terkumpul dan kemudian melakukan pendefinisian terhadap data. Tahap terakhir adalah tahap pelaporan setelah sebelumnya dilakukan revisi-revisi yang dirasa diperlukan,” jelas Toha.
Penyusunan kamus pemelajar Bali—Indonesia tersebut dilaksanakan oleh Tim Analis Kata dan Istilah yang ditunjuk oleh Kepala Balai Bahasa Provinsi Bali yang dikoordinir oleh Dra. Ni Luh Partami, M.Hum. Selain itu juga melibatkan guru bahasa Bali tingkat sekolah dasar di Kabupaten Badung (SDK Thomas Aquino) dan Kabupaten Tabanan (SDN 1 Kaba-Kaba, Kediri, Tabanan).
Diakui Toha, tim sempat mengalami kesulitan saat memindai buku ajar (sumber data). Selain itu juga saat mendefinisikan kosakata yang ditemykan dalam buku ajar agar sesuai dengan pemahaman anak SD.
“Kegiatan ini menghasilkan laporan Kamus Pemelajar Bali—Indonesia Tingkat SD,” tutup Toha.