JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) menggelar kegiatan Kongres Bahasa Indonesia (KBI) ke-12 tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung 25-28 Oktober 2023 di Jakarta secara hybrid tersebut mengambil “Literasi dalam Kebinekaan untuk Kemajuan Bangsa”.
Tema ini selaras dengan tiga program prioritas Badan Bahasa, yaitu revitalisasi bahasa dan sastra daerah, literasi bahasa dan sastra Indonesia, serta internasionalisasi bahasa Indonesia.
Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Aminudin Aziz dalam keterangan persnya menyebutkan bahwa KBI ke-12 merupakan tindak lanjut atas rekomendasi pada KBI XI tahun 2018 sekaligus menjaga momentum penyelenggaraan KBI sebagai forum untuk mengevaluasi dan merancang kebijakan pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia.
“Kami berharap KBI ini menjadi forum bagi semua unsur pemangku kepentingan untuk bertukar pikiran tentang informasi terkini seputar penanganan bahasa, khususnya bahasa Indonesia dan bahasa daerah yang ada di Indonesia. KBI XII diharapkan dapat menghasilkan putusan-putusan sebagai penentu arah kebijakan nasional kebahasaan dan kesastraan yang adaptif dan strategis,” tutur Aminudin.
Selama perjalanannya, KBI lanjut Aminudin telah mewarnai perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Berbagai kebijakan yang berdampak pada berkembangnya peraturan perundang-undangan, pedoman dan acuan, program dan kegiatan, hingga produk dan layanan kebahasaan dan kesastraan telah dilahirkan melalui kongres ini.
Karena itu, KBI ke-12, kata Aminudin diarahkan untuk betul-betul menjadi forum yang akan memberikan perenungan dan penguatan tentang makna keindonesiaan sebagaimana diikrarkan melalui Sumpah Pemuda pada 12 Oktober 1928, 95 tahun yang lalu.
Selain itu, KBI juga menjadi wahana perdebatan gagasan mengingat kondisi yang telah berubah dan tantangan yang makin berat. Hal ini guna membulatkan cita-cita terbaik dan membangun kekuatan bersama secara gotong royong.
Menurut Aminudin, jka kita meyakini bahwa bahasa Indonesia telah berhasil menjadi alat pemersatu bangsa dan mengukuhkan jati diri keindonesiaan, maka semestinya kita melihat bagaimana perkembangan bahasa Indonesia dari masa ke masa. Dengan demikian, bahasa Indonesia tetap bisa memerankan fungsinya sebagai alat pemersatu.
“KBI akan menjadi wahana untuk melihat kembali, mengevaluasi politik perencanaan serta kebijakan tentang bahasa dan sastra Indonesia. Juga, merumuskan arah baru bagi politik perencanaan dan kebijakan ke depannya,” tuturnya.
KBI ke-12 ditandai dengan prakarsa baru, yakni penyelenggaraan secara hibrida melalui luring dan daring. Kemudian, ada pula kelas master untuk leksikografi dan linguistik forensik.
Pada momen pembukaan KBI ini, juga diserahkan penghargaan Husein Djajadiningrat. Apresiasi ini diberikan kepada tokoh-tokoh yang memiliki sumbangsih yang berdampak besar terhadap bahasa dan sastra Indonesia. KBI ke-12 melibatkan setidaknya 1.550 orang, di mana 550 orang hadir secara langsung dan sisanya melalui daring.
Pameran Kebahasaan dan Kesastraan
Memeriahkan gelaran KBI ke-12, Badan Bahasa juga mengadakan Pameran Kebahasaan dan Kesastraan, yang menampilkan produk dan layanan yang dibuat oleh satuan kerja di lingkungan Badan Bahasa, baik di pusat maupun Unit Pelaksana Teknis yang tersebar di 30 provinsi. Selain itu, dihadirkan pula produk buatan para penerbit, taman bacaan masyarakat, dan Dharma Wanita Persatuan.
“Pameran ini menyajikan berbagai informasi tentang produk yang terkait dengan pengembangan, pembinaan, dan pelindungan sastra dan bahasa indonesia maupun daerah,” kata Aminudin saat prosesi pembukaan pameran.
Diketahui pameran ini dilaksanakan secara luring dan daring. Pada pameran luring, terdapat 12 booth yang dapat dikunjungi mulai 25 s.d. 28 Oktober 2013. Sementara pameran daring dapat dikunjungi secara virtual melalui tautan https://kbivirtual.id/ pada 1 s.d. 31 Oktober 2023. Laman tersebut menyajikan data dan informasi tentang produk dan layanan unit kerja di lingkungan Badan Bahasa.
Aminudin menyampaikan harapannya agar KBI XII ini dapat menghasilkan rekomendasi bagi pengambil kebijakan dalam melakukan tugas dan fungsi pengembangan dan pembinaan bahasa di Indonesia, sehingga bahasa Indonesia dapat terus mengembangkan perannya sebagai pemersatu bangsa dan penghela ilmu pengetahuan serta menjadikan Indonesia sebagai negara yang diperhitungkan di tingkat dunia sebagai bangsa yang maju dan utama.