Malang, MENARA62.COM. Banyak koperasi baik kovensional maupun syariah masih belum memahami prinsip-prinsip koperasi misalnya dalam hal kelembagaan dan sumberdaya manusia. Dampaknya mereka kerap ditolak saat pengajuan kredit pada lembaga-lembaga pemerintah.
Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM), Braman Setyo mengatakan kunci keberhasilan koperasi adalah kelembagaannya. ”Meski usaha besar jika kelembagaan tidak bagus adalah percuma,” katanya pada acara Bimbingan Teknis Pemberian Pembiayaan Dana Bergulir Syariah dengan Dinas serta Pelaku Koperasi dan UKM di Malang, Jawa Timur, Jumat (14/2).
Dia mengatakan penguatan kelembagaan ini menjadi sinergi antara LPDB-KUMKM sebagai pembangunan usaha dan Dinas yang bertugas membina. Braman melanjutkan secara nasional koperasi syariah lebih baik dari koperasi konvensional meski secara kuantitas lebih sedikit.
Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Fitri Rinaldi mengatakan banyak koperasi ditolak proses pengajuan dana bergulir lantaran tidak memiliki kelengkapan kelembagaan dan sumber daya.
Dia mengatakan banyak penolakan pengajuan proses bantuan dana bergulir itu terjadi bukan karena koperasi itu tidak layak. Penolakan paling banyak disebabkan masalah kelembagaan.
“Kelembagaan ini cukup krusial karena jika diproses bisa bermasalah,” kata Fitri Rinaldi.
Dia menuturkan persoalan kelembagaan yang kerap ditemui terjadi pada koperasi syariah. Misalnya hubungan kekeluargaan di antara pengurus koperasi syariah. “Hubungan itu terjadi di level satu, misalnya pengurus adalah suami, istri dan anak. Ini pasti ditolak karena melanggar undang-undang. Kalau level dua kami masih bisa proses, ” tegasnya. Karena itu, Fitri Rinaldi berharap melalui bimbingan teknis ini koperasi yang hadir bisa mengajukan proses pembiayaan dengan memenuhi perbuatan karena sudah dibedah persoalannya.
Pembiayaan syariah di LPDB-KUMKM sendiri baru dibentuk pada 2017 dan beroperasi pada 2018. Komposisi pembiayaan konvensional dan syariah sendiri di LPDB-KUMKM mencapai 55% untuk konvensional dan 45% syariah. Fitri Rinaldi juga menuturkan Pada 2019 pembiayaan syariah berhasil menyalurkan pembiayaan sebanyak Rp125 miliar kepada 14 koperasi.
Untuk tahun ini, pihaknya tengah memproses pinjaman senilai Rp112 miliar dari lima koperasi. Dia mengatakan tahun ini pembiayaan syariah ditargetkan menyalurkan pembiayaan sekitar Rp600 miliar dari Rp1,8 triliun total dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM. Koperasi syariah di Indonesia total ada 4000 koperasi. Namun dia meyakini koperasi yang ada bisa lebih besar lagi.
Kepala Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur Purnomo Hadi mengakui faktor persoalan kelembagaan mendorong pihaknya tidak memproses sedikitnya 340 proposal pembiayaan dari koperasi syariah “Kami fokus pada peningkatan kualitas koperasi berbasis syariah dan digitalisasi,” ujarnya.
Dia mengatakan saat ini ada 34 ribu koperasi di Jawa Timur. Dari jumlah itu 3000 di antaranya adalah koperasi syariah. Purnomo menegaskan kualitas dan koperasi tersebut harus terjamin lebih dahulu supaya dapat diproses untuk pengajuan pembiayaan. Koperasi kata dia harus memperkuat kelembagaan dan sumber daya manusianya. “Kelembagaan itu penting. Kelembagaan itu ruhnya koperasi,” kata Purnomo.