26.5 C
Jakarta

Kelompok Sipil Bersenjata Penembak Marinir Kok Gak Disebut Teroris

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Dalam sebuah grup media sosial, muncul lontaran kok bisa kelompok bersenjata yang sudah jelas menyerang aparat tidak disebut sebagai teroris. Seperti diketahui sebelumnya, kantor berita pemerintah, Antara melansir berita tentang evakuasi personel Yonif Marinir 3 yang terluka dalam kontak tembak dengan Kelompok Sipil Bersenjata (KSB). Mereka menyerang Pos Satgas Mupe, pada Sabtu petang (26/3/2020) di Kwareh Bawah, Kabupaten Nduga, Papua.

Dari sisi keadilan, tentu ada yang hal yang menyesakkan dada. Gerombolan yang jelas-jelas menyerang aparat dengan senjata, penyebutannya diperlukan dengan istikan KSB. Padahal, sasarannya pun jelas, dan korban yang ditimbulkan juga ada dan nyata. Bandingkan dengan kasus KM90 di Jakarta, pengawal Habib Riezieq Shihab yang ditangkap dan dihilangkan nyawanya itu, tidak terbukti dengan nyata menyerang dengan senjata yang mematikan. Sebelum adanya peristiwa penangkapan tersebut yang dilakukan oleh aparat dengan berpakaian sipil, yang bisa saja karena tidak diketahui sebagai aparat sebelumnya, mereka dianggap sebagai gerombolan penyerang.

Anak-anak pengawal Habib Rieziq yang menjadi korban tersebut, sudah sejak awal “dianggap” sebagai teroris yang harus dihancurkan. Bayangkan perlakuan yang tidak sama terhadap KSB.

Jadi wajar toh, jika kemudian ada yang menanyakan soal rasa keadilan negara terhadap anak negerinya. Padahal konsituti Indonesia, pada bagian pembukaannya pun sudah tengah mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hak segala bangsa, dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan.

Apa yang terjadi di Papua, mungkin warga setempat merasakan adanya ketidakadilan, meskipun pemerintah saat ini dalam klaim dan kampanyenya selalu mengatakan sebagai pemerintahan yang paling mengerti tentang Papua.

 

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!