JAKARTA, MENARA62.COM– Bidang kemaritiman akan masuk dalam kurikulum pendidikan di Indonesia, meski tidak menjadi mata pelajaran tersendiri. Setidaknya isu-isu kemaritiman bisa masuk pada hampir semua mata pelajaran dan kegiatan di sekolah.
Hal tersebut dikemukakan Mendikbud Muhadjir Effendi usai menandatangani nota kerjasama dengan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman (Menko) Luhut Binsar Pandjaitan di sela Rakornas Bidang Kemaritiman, Kamis (04/05/2017). Nota kerjasama tersebut berupa Pengembangan dan Penerapan Kurikulum Muatan Kemaritiman.
“Sudah seharusnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengarusutamakan isu kemaritiman ke dalam kurikulum. Tentunya tidak harus menjadi mata pelajaran, namun dapat disisipkan di hampir semua mata pelajaran dan kegiatan di sekolah,” ujar Mendikbud.
Menteri Luhut memberikan apresiasi kepada Kemendikbud yang mendukung isu kemaritiman. Dalam sambutannya, Menko Kemaritiman memberikan penekanan pada penanganan sampah plastik yang mengancam laut Indonesia.
“Ini saatnya kita bekerja riil, bukan sekadar slogan-slogan,” tegasnya.
Kerja sama antara Kemendikbud dan akan ditindaklanjuti oleh Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud dan Kedeputian IV Bidang Koordinasi Sumber Daya Manusia, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, dan Budaya Maritim Kemenko Kemaritiman.
Adapun pokok kerja sama meliputi pengembangan, pelaksanaan, dan evaluasi kurikulum pendidikan muatan kemaritiman yang dilaksanakan pada semua jalur, jenjang, dan jenis pendidikan sebagai wadah dan/atau sarana mengembangkan perubahan pengetahuan, wawasan, nilai, kepedulian, sikap dan perilaku yang mendukung pembangunan kemaritiman.
Sosialisasi melalui kampanye dan pemberian penghargaan kepada individu dan lembaga pendidikan yang menerapkan kurikulum bermuatan kemaritiman juga menjadi pokok kerja sama antara Kemendikbud dan Kemenko Kemaritiman. Selain itu, peningkatan kapasitas pemangku kepentingan di bidang pendidikan dilakukan untuk menjaga komitmen dan partisipasi dari semua pihak.
Sebelumnya, dalam pembukaan Rakornas Kemaritiman, diungkapkan potensi kekayaan laut Indonesia yang berjumlah hampir Rp19,000 triliun rupiah bisa mendongkrak ekonomi Indonesia. Namun, potensi yang luar biasa tersebut belum dimanfaatkan secara optimal.