JAKARTA, MENARA62.COM — Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengajak para aplikator dan para pengemudi Ojek Online (Ojol) dan Angkutan Sewa Khusus (ASK) untuk bersama-sama mematuhi protokol kesehatan dalam berkendara di masa adaptasi kebiasaan baru. Hal itu perlu dilakukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kembali menggunakan transportasi Ojol maupun ASK di tengah pandemi Covid-19 yang belum berakhir.
“Saat ini masyarakat masih belum confident untuk bertransportasi menggunakan ojol dan ASK. Tetapi untuk layanan antar barang dan makanan permintaannya cukup tinggi, yang bisa menjadi opportunity agar bisnis ini tetap eksis di masa pandemi ini,” jelas Menhub saat hadir dalam acara “Merajut Silahturahmi, Bersama Kita Bekerja” yang digagas oleh aplikator Grab Indonesia, Kamis (2/7/2020).
Menhub menjelaskan, aturan pengendalian transportasi yang dibuat di masa pandemi Covid-19 ini bukan untuk membuat susah para pengemudi, tetapi justru ini adalah upaya Pemerintah agar kegiatan mereka tetap berjalan dengan syarat-syarat protokol kesehatan yang harus dipenuhi.
“Saat ini kesehatan sebagai panglima, karena kita harus mengutamakan kesehatan bagi penumpang maupun pengemudi dari penularan Covid-19. Pakai masker, jaga jarak, sering cuci tangan, menjaga kebersihan kendaraan menjadi keharusan untuk dilakukan,” ungkap Menhub.
Menhub mengajak para pengemudi ojol dan ASK agar tetap semangat dalam bekerja di masa adaptasi kebiasaan baru ini. Menhub juga meminta kepada aplikator agar mengoptimalkan kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR)-nya untuk bisa berbagi dan membantu mitra-mitra pengemudinya.
“Kita semua berharap pandemi Covid-19 bisa segera berakhir. Untuk itu, saat ini dibutuhkan kerjasama yang erat dan sama-sama mencari solusi yang terbaik agar transportasi ini bisa tetap eksis melayani masyarakat,” pungkas Menhub.
Turut hadir dalam pertemuan virtul ini Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, jajaran aplikator Grab Indonesia dan Gojek, serta perwakilan para asosiasi dan pengemudi Ojol dan ASK se-Indonesia. (RDL)