JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kembangkan laporan keuangan berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Pengembangannya dilakukan melalui aplikasi Monitoring Laporan Keuangan Sistem Informasi Manajemen Keuangan (MoLK SIMKeu) yang mampu mengintegrasikan 365 satuan kerja secara daring dan terkini.
“Saat ini, aplikasi MoLK SIMkeu telah terintegrasi langsung dengan aplikasi Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) dan E-Rekonsiliasi Laporan Keuangan (e-Rekon-LK) Kementerian Keuangan, yang menyajikan realisasi anggaran berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dan laporan keuangan,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (26/01).
Sebelumnya, Kemendikbud melakukan rapat koordinasi keuangan pada Kamis (26/1) malam. Dalam pengembanganya, saat ini MoLK SIMkeu tidak hanya menyajikan realisasi anggaran, tapi juga dapat menampilkan realisasi pencapaian fisik dan laporan keuangan secara online, yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, Laporan Operasional (LO), dan Laporan Perubahan Equitas (LPE).
Dengan memanfaatkan aplikasi MoLK SIMKeu tersebut, pimpinan satker maupun pimpinan unit eselon satu dapat memantau dan mengendalikan pelaksanaan anggaran pada unit kerjanya masing-masing.
Pada Rakor tersebut dilakukan penandatanganan perjanjian kinerja (PK) antara Mendikbud dengan seluruh pejabat yang disaksikan Menteri PAN dan RB Asman Abnur. Perjanjian Kinerja merupakan komitmen pimpinan unit utama di lingkungan kemendikbud dalam melaksanakan program kerjanya sesuai target hasil dan anggaran yang telah ditetapkan.
Dalam sambutannya Mendikbud menyampaikan, bahwa saat ini Kemendikbud tidak hanya menargetkan perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penyajian laporan keuangannya, namun juga mendorong seluruh satker untuk meningkatkan kualitas belanjanya agar lebih baik, akuntabel, dan bermartabat.
Untuk meningkatkan kualitas belanja tersebut, langkah-langkah yang telah dilakukan antara lain membangun berbagai aplikasi di bidang pengelolaan keuangan, pelelangan dilaksanakan dengan lebih awal, perencanaan penganggaran disusun dengan lebih matang, pemantauan dan evaluasi penggunaan anggaran lebih ketat, dan efisiensi belanja yang lebih progresif.
Pada tahun anggaran 2017, realisasi anggaran Kemendikbud mencapai 97,10 persen dari pagu sebesar Rp37,96 triliun, di atas capaian tahun 2016 yang hanya mencapai 88,9 persen, bahkan di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai 91,01 persen.
Sementara, anggaran Kemendikbud pada 2018 mengalami kenaikan sebesar Rp2,12 trilliun dibanding tahun 2017, yaitu dari Rp37,96 trilliun menjadi Rp40,09 trilliun. Lebih dari 70 persen, anggaran tersebut dialokasikan untuk pemenuhan program-program yang prorakyat, dalam upaya meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Program-program tersebut diantaranya, Peningkatan mutu dan akses pendidikan, Program Inonesia Pintar (PIP), bea siswa, Penguatan Pendidikan Vokasi, tunjangan profesi guru, penyediaan sarana-prasarana sekolah, layanan di bidang kebudayaan dan bahasa, serta bantuan pendidikan lainnya.
Sekjen Kemendikbud, Didik Suhardi, menjelaskan, bahwa Kemendikbud telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya selama empat tahun berturut-turut, yaitu 2013, 2014, 2015, dan 2016. Tahun ini ditargetkan opini WTP tersebut dapat dicapai kembali untuk yang kelima kali.