JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Balitbang, hari Rabu (13/12/2017), melakukan revisi buku sekolah elektronik (BSE) Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar (SD) Kelas IV yang menyebutkan Yerusalem sebagai Ibu Kota Negara Israel.
“Kami mengambil keputusan dalam rapat bahwa konten yang ada di laman Kemendikbud kita tarik dahulu. Waktu pengoreksian sudah saya minta hari ini. Dalam waktu dekat Puskurbuk akan menerbitkan revisinya,” demikian dijelaskan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy, di Kantor Kemendikbud, Jakarta, seperti disebutkan dalam siaran pers yang diterima Menara62.com.
Mendikbud menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan materi yang terdapat dalam buku tersebut. Kemendikbud akan melakukan penelusuran kembali terhadap kesalahan yang terjadi dari isi buku. “Setelah mengunggah ulang buku dengan edisi yang sudah direvisi, Kemendikbud menelusuri bagaimana dulu ceritanya kok bisa terjadi kesalahan agak fatal, termasuk bagaimana prosesnya. Kemudian siapa yang paling bertanggungjawab. Kita akan lihat kesalahannya dimana dan termasuk ada kesengajaan atau tidak. Intinya Kemendikbud masih akan terus menelusuri,” tutur Mendikbud.
Terkait penerbitan buku, kata Mendikbud, akan dibenahi, termasuk orang yang akan dipilih menjadi tim editing, tim penilai, dan lebih teliti dan korektif terhadap tim pembuat naskah. “Kebijakan Buku Sekolah Elektronik tetap akan digunakan, karena BSE ini digunakan dalam rangka memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan buku murah” ujar Mendikbud.
Mendikbud berharap, kepada para penerbit buku yang masih belum beredar dapat ditarik kembali dan diganti dengan buku yang telah direvisi yang dikeluarkan oleh Kemendikbud. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, buku yang telah direvisi sudah bisa di unggah di laman, sehingga bisa dijadikan rujukan untuk sekolah khususnya, juga penerbit. Saya mohon, kepada para penerbit buku yang masih belum beredar itu ditarik kembali dan kemudian diganti yang salah tadi dengan revisi yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud,” pesan Mendikbud.