JAKARTA, MENARA62.COM — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berkomitmen wujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK). Berbagai cara dilakukan seperti reformasi birokrasi, perbaikan system hingga tata kelola pelayanan.
“Usaha untuk melakukan pencegahan terhadap tindakan korupsi harus selalu kita budayakan,” kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, Rabu (9/1).
Mendikbud berpesan kepada jajarannya agar anggaran tahun 2019 harus dilaksanakan dengan memperhatikan 6 (enam) hal utama. Yakni pelaksanaan tata kelola yang baik,  fokus kepada tugas dan fungsi, fokus kepada target dan sasaran,  mengurangi kegiatan yang bersifat penunjang,  patuh dan taat kepada regulasi yang berlaku, serta  tepat waktu dalam mencapai target dan sasaran.
“Kami menyadari bahwa menyelenggarakan program dan anggaran yang jumlahnya besar tidaklah mudah dilakukan. Seringkali orang tergelincir dengan tindakan-tindakan yang koruptif. Oleh karena itu, usaha yang terus menerus sejak dini untuk mengingatkan kepada kita semua agar dapat menggunakan anggaran dengan baik harus selalu disampaikan,” tutur Mendikbud.
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud, Muchlis Rantoni Luddin menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pencerahan dan penguatan tentang tata kelola pelaksanaan anggaran yang bebas dari korupsi dalam rangka mewujudkan zona integritas.
“Kita berharap semua target dan sasaran yang harus dicapai oleh Kemendikbud di tahun anggaran 2019 ini dapat diraih dengan tepat waktu, tepat guna, tepat sasaran, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Irjen Kemendikbud.