31 C
Jakarta

Kemenhub Dorong Peningkatan Penggunaan di Sektor Transportasi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Guna meningkatkan serapan karet dalam negeri, Kementerian Perhubungan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku pada industri di sektor transportasi. “Kita akan bahas satu-persatu produk-produk karet yang dapat digunakan dalam sektor perhubungan. Contohnya seperti perlengkapan jalan, pembatas jalan, penggunaan pada aspal dan sebagainya. Kita dorong semuanya,” ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai menghadiri rapat di Kementerian Bidang Perekonomian terkait Kebijakan Serapan Karet Dalam Negeri, Senin (25/2/2019).

Menhub juga mengatakan bahwa produk-produk serapan karet tersebut haruslah diproduksi oleh pabrik-pabrik di dalam negeri. Tujuannya untuk mendorong industri di Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.

“Jadi produk-produk yang berhubungan dengan karet seyogyanya, dinisiasi dan dibuat pabrik-pabrik di Indonesia. Contoh yang paling besar adalah membuat ban dan vulkanisir itu dilakukan di Indonesia. Justru dengan adanya ini yang selama ini import, kita lakukan di dalam negeri. Punya karet sendiri, diproduksi oleh pabrik-pabrik, diberikan kepada masyarakat, lalu dipasarkan. Ini harus dikoordinasikan semua, terutama dengan Kementerian Perindustrian,” urainya.

Pada kesempatan yag sama Direktur Jendral Perhubungan Darat Budi Setiyadi menambahkan, produksi karet ini dapat digunakan untuk pembuatan alat-alat fasilitas keselamatan lalu lintas. Seperti misalnya traffic cone, water barrier, roller barrier, hingga speed bump.

Lebih lanjut Dirjen Budi menyebut bahwa diharapkan pemerintah siap menyerap 2.000 ton karet untuk dijadikan bahan campuran pembuatan aspal. Penggunaan aspal karet tersebut akan dilakukan di beberapa daerah yang merupakan penghasil karet terbesar antara lain Sumatera Selatan, Jambi, Medan dan Kalimantan. Mengingat saat ini, harga jual karet alam tengah menurun, diharapkan kebijakan penggunaan aspal karet ini dapat mendongkrak harga karet yang kian terpuruk.

“Kebijakan ini akan mengangkat harga karet, terutama di beberapa sentra karet di Indonesia seperti Sumatera Selatan, Jambi, Medan dan Kalimantan. Karena sekarang harga karet agak turun. Nah, kita harapkan ada terbentuk satu harga untuk masyakarat,” kata Dirjen Budi. (HH)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!