JAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan struktur manufaktur di dalam negeri agar bisa lebih berdaya saing global, termasuk pada industri teknologi berbasis elektronika, seperti PT Len Industri (Persero). Salah satu upayanya adalah memacu PT Len Industri diharapkan secara konsisten mengembangkan ekosistem industri elektronika, termasuk peningkatan kapasitas produksi sel dan modul surya untuk mendukung bauran energi nasional.
“Kami mendorong PT LEN industri untuk terus melakukan pendalaman struktur industri hingga ke bagian hilir khususnya dalam membuat sel surya dengan mengolah bahan baku pasir silika,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Taufiek Bawazier saat melakukan kunjungan kerja bersama Komisi VII DPR RI di PT LEN Industri, Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/9).
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menyampaikan, pihaknya mengapresiasi PT Len Industri yang telah melakukan sejumlah peningkatan kemampuan manufaktur dalam pengembangan panel surya. Upaya ini dapat mewujudkan Indonesia menjadi negara yang mandiri dan berdaulat dalam hal energi.
“Selain itu, kami juga fokus agar produk sel surya dari PT. LEN dapat digunakan di proyek-proyek maupun infrastruktur pemerintah, seperti proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Floating waduk Cirata 14MW, maupun pada proyek energi lainnya,” papar Eddy.
PT Len Industri saat ini bergerak sebagai integrator di bidang industri elektronika dan telematika yang digunakan dalam sistem elektronika pertahanan, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dan navigasi, energi terbarukan dan sistem daya, serta transportasi dan industri. “Kami optimistis, PT Len Industri dapat mengambil peran penting dalam menciptakan multiplier effect bagi perekonomian Indonesia, baik dari sisi kemampuan industri maupun dari transfer teknologi,” tutur Taufiek.
Lebih lanjut, dengan keahlian dan penguasaan teknologinya, PT Len Industri telah berhasil menjawab tantangan dan ikut serta dalam proyek strategis nasional untuk mengawal transisi energi di Indonesia. “PT Len Industri juga aktif bertranformasi menjadi pengembang proyek-proyek energi berskala nasional,” ungkap Taufiek.
Misalnya, yang sudah diwujudkan PT Len Industri adalah memberikan pasokan listrik bagi masyarakat Indonesia dengan menjadi Independent Power Producer (IPP), beserta Layanan Operasi & Pemeliharaan (O&M), dan juga kontraktor untuk Pengadaan dan Konstruksi Rekayasa (EPC) proyek.
Melalui lini bisnis sel surya, perusahaan berupaya untuk mendorong peralihan energi dari konvensional ke energi terbarukan, sejalan dengan program green economy. Ke depannya, perusahaan akan berupaya untuk memperdalam struktur industrinya hingga pengolahan bahan baku pasir silika untuk membuat sel surya.
“Kapasitas produksi modul surya PT. LEN Industri telah mencapai 75 MW per tahun. Tentunya kami tidak berhenti di situ dan telah merencanakan terkait peningkatan kapasitas modul surya agar dapat berkontribusi lebih besar bagi penyediaan energi baru terbarukan,” sebut Direktur Utama PT. LEN Industri, Bobby Rasyidin.
Saat ini, Tingkat Komponen Dalam Negeri Produk (TKDN) produk modul surya dari PT. LEN Industri sudah mencapai 47,5%. “Perusahaan berupaya untuk meningkatkan nilai TKDN dengan membuat pabrik sel surya dalam negeri. Hal ini juga sejalan dengan tujuan Indonesia sebagai negara dengan kemandirian pada sektor industri hulu (industri komponen),” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Doddy Rahadi menyampaikan, melihat peran penting PT Len sebagai integrator, pemerintah akan mendukung pengembangan ekosistem industri elektronika. Guna mendukung produktivitas PT LEN Industri, beberapa hal penting yang perlu dipacu, antara lain mengenai fasilitasi kemudahan ekspor, pemenuhan kebutuhan baku, serta perumusan TKDN.
“Upaya ini tentunya butuh dukungan dari pemangku kepentingan terkait, seperti lintas kementerian dan lembaga,” ujarnya. Doddy optimistis, kinerja PT LEN Industri bisa menjadi kebanggaan bagi bangsa Indonesia. Oleh karena itu, Kemenperin terus mendorong perusahaan BUMN tersebut untuk mengembangkan ekosistem industri elektronika agar dapat mendukung bisnis utamanya.