32.5 C
Jakarta

Kemenperin : Daya Saing Industri Harus Ditingkatkan

Baca Juga:

JAKARTA,MENARA62.COM—Kemenperin tengah menjalankan langkah strategis seperti peningkatkan kompetensi tenaga kerja, perlindungan pasar dalam negeri, pengembangan industri subtitusi impor, perluasan pasar ekspor, dan pemanfaatan lembaga pembiayaan ekspor.

Kemudian, industri padat karya berorientasi ekspor lainnya yang sedang didongkrak kinerjanya, antara lain sektor industri alas kaki, industri pengolahan ikan dan rumput laut, industri aneka (mainan anak, alat pendidikan dan olah raga, optik, alat musik), industri kreatif (kerajinan, fashion, perhiasan), serta industri elektronik dan telematika (multimedia, software).

Selanjutnya, industri furniture kayu dan rotan, serta industri makanan dan minuman (turunan CPO, olahan kopi, kakao). Amunisi untuk memacu sektor-sektor tersebut, salah satunya dengan memberikan insentif fiskal berupa pemotongan pajak penghasilan yang digunakan untuk reinvestasi.

Sedangkan, khusus industri kecil dan menengah (IKM), Kemenperin akan meminta keringanan seperti insentif pajak dan diskon bea masuk untuk kebutuhan peralatan produksi. Misalnya, fasilitasi kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

“Kami juga tengah mendongkrak produktivitas dan daya saing  IKM karena merupakan tulang punggung perekonomian nasional sekaligus sebagai sektor mayoritas dari seluruh populasi di Indonesia yang mampu menyerap banyak tenaga kerja,” ungkap Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, kemarin, kepada Antara.

Dengan terintegrasinya sektor industri, pemerintah berharap ke depan ada dampak positif terhadap kinerja manufaktur dan penyerapan tenaga kerja.

“Jika estimasi dari pertumbuhan industri dari agro, logam maupun petrokimia dalam tiga tahun ke depan bisa berjalan sesuai rencana, kami harapkan ada tambahan 500 ribu tenaga kerja yang diserap dengan berjalannya proyek,” papar Airlangga.

Kemenperin mencatat, mulai tahun 2017-2020 akan ada 89 proyek investasi dengan nilai mencapai Rp527,5 triliun dan ditargetkan menyerap tenaga kerja sebanyak 544 ribu orang.

“Sasaran utama pembangunan industri nasional pada tahun 2017, antara lain pertumbuhan industri pengolahan non-migas sekitar 5,4 persen dan peningkatan jumlah tenaga kerja sektor industri menjadi 16,3 juta orang,” tegasnya.

Menperin juga menyampaikan, beberapa kawasan industri di Tanah Air telah siap diisi oleh investor dan didukung dengan fasilitas penunjang seperti pelabuhan dan infrastruktur lainnya.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!