24.1 C
Jakarta

Kemenristekdikti Undang Praktisi Bergabung Dalam Program RPL

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM– Untuk memenuhi kebutuhan dosen dari kalangan praktisi, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dorong masyarakat mengikuti program RPL (Rekognisi Pembelajaran Lampau). Program ini bisa diikuti oleh mereka yang memiliki keahlian dibidang tertentu dalam kurun yang cukup lama.

“Program RPL ini sedang kita kembangkan di 12 Politeknik revitalisasi. Tujuannya memenuhi kebutuhan dosen dari unsur praktisi,” jelas Menristekdikti Mohammad Nasir, Rabu (20/9/2017).

Diakui kebutuhan dosen utamanya dari para praktisi amat besar. Tetapi untuk menyiapkannya tentu membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama.

Karena itu, Kemenristekdikti mengambil langkah membuka peluang bagi para praktisi untuk mengikuti program RPL. Program ini menawarkan seorang praktisi untuk bergabung dalam pendidikan formal secara terorganisir.

RPL adalah pengakuan terhadap Capaian Pembelajaran (CP) yang diperoleh seseorang dari pendidikan formal atau non formal atau informal, dan/atau pengalaman kerja pada jenjang pendidikan tinggi, dimulai dari level 3 KKNI atau (Program D1) sampai dengan jenjang kualifikasi level 9 KKNI (Program Doktor).

RPL lanjut Menteri Nasir, merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yang mengakui  capaian pembelajaran hasil pendidikan formal, nonformal, informal, dan atau pengalaman bekerja yang dapat digunakan untuk melanjutkan pendidikan formal hingga memperoleh ijazah, atau dijadikan sebagai bukti untuk penyetaraan terhadap level  KKNI tertentu.

RPL juga tertuang  dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Permenristekdikti) Nomor 26 Tahun 2016. Tujuannya adalah memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk masuk dalam sistem pendidikan formal atau disetarakan dengan kualifikasi tertentu dengan cara merekognisi pendidikan formal, nonformal, informal atau pengalaman kerja pada bidang yang sangat khusus atau langka dan dibutuhkan oleh negara seperti dosen, instruktur, guru, tenaga kesehatan dan profesi tertentu lainnya yang sangat spesifik.

Beberapa keuntungan dari pengakuan capaian pembelajaran lampau ini adalah menyediakan cara yang efektif dan efisien dalam memanfaatkan ahli yang sudah ada di dunia usaha dan dunia industri, memungkinkan secara cepat melakukan pelacakan kompetensi karyawan di dunia usaha dan dunia industri.

Selain itu program RPL juga memungkinkan untuk mengidentifikasi kesenjangan keterampilan di dunia pendidikan dan dunia industri, sebagai dasar yang kuat dalam analisis kebutuhan pelatihan dan perencanaan karir serta menumbuhkan budaya belajar dan motivasi untuk melakukan pendidikan dan pelatihan lanjutan.

Bagi praktisi yang berminat untuk bergabung dalam program ini, jelas Menteri Nasir, bisa mendaftarkan diri melalui online ke rpl.ristekdikti.go.id. Sistem ini bertujuan untuk memfasilitasi upaya peningkatan keterjangkauan, kesetaraan, dan keterjaminan akses program RPL.

Menurut Nasir, RPL akan menjadi salah satu solusi bagi Perguruan Tinggi yang kekurangan dosen pada bidang tertentu dengan cara merekrut praktisi ahli yang belum mempunyai kualifikasi magister melalui RPL.  Melalui proses RPL kecukupan dosen atau profesi lain seperti guru, tenaga kesehatan, dapat difasilitasi oleh negara dan para pemangku kepentingan.

Saat ini sudah ada 135 perguruan tinggi yang mengajukan permohonan mengikuti proses RPL. Terdapat 2 perguruan tinggi yang telah mengunggah dokumen-dokumen persyaratan RPL.  Satu PT yang telah memenuhi semua persyaratan RPL yaitu Politeknik Negeri Maritim Semarang  yang mengajukan 10 calon dosen.  Hasil verifikasi, validasi dan penilaian data oleh tim assessor independent, yang lulus proses RPL sebanyak 9 orang  dengan keputusan setara master atau level 8 KKNI sehingga dapat menjadi dosen di Politeknik Negeri Maritim Semarang.

Lalu dari Politeknik Negeri Bandung ada 13 orang, dan Politeknik Negeri Batam 28 orang. Semuanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Nasir berharap ke depan, tenaga pendidik  pada Politeknik, 50 persen akan diisi dari kalangan praktisi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!