JAKARTA, MENARA62.COM– Polri menjalin kerja sama dengan Unit Siber Kepolisian dari berbagai negara untuk mengungkap pelaku pembuat dan penyebar Ransomware Wannacry yang telah menyerang berbagai sistem komputer di seluruh dunia termasuk Indonesia.
“Kami juga sudah komunikasi dengan kawan-kawan di FBI, IGCI Singapura dan UK NCA untuk kerja sama ungkap pelaku,” kata Direktur Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol Fadil Imran seperti dikutip dari Antara, Senin (15/5/2017).
Saat ini Polri tengah mengumpulkan informasi, melakukan analisa forensik digital dan menjalin komunikasi dengan berbagai komunitas siber untuk melacak asal usul penyebaran ransomware tersebut.
“Koordinasi dengan pihak-pihak yang terkena serangan dan melakukan analisa secara forensik digital. Selain itu koordinasi dengan komunitas Cyber untuk mendapatkan info yang lebih banyak dan mendalam,” katanya.
Terkait permintaan tebusan yang diminta pembuat ransomware untuk mengembalikan data pengguna yang sudah disandera oleh enkripsi, Polri mengakui bahwa pelacakan transaksi tersebut akan sulit dilakukan karena menggunakan media mata uang terenkripsi bitcoin yang sifatnya anonim.
“Pelacakan terhadap penggunaan bitcoin dapat dilakukan apabila dalam transaksi yang dilakukan secara benar, secara transparan dengan identitas real, namun akan sulit dilacak,” lanjutnya.
Pihaknya menambahkan jika pelaku ditemukan maka dapat dijerat dengan Undang-undang ITE.
“UU ITE sudah mencakup untuk menjerat pelaku karena masuk dalam kategori ilegal akses,” katanya.
Pihaknya juga membentuk tim darurat untuk membantu pemulihan sistem pada pihak-pihak yang terkena dampak ransomware ini.
“Kami juga sudah membentuk emergency respond team bersama personel Kemkominfo dan lembaga lain, yang tugasnya membantu lakukan recovery,” katanya.
Ransomware adalah sejenis aplikasi tools/perangkat perusak yang dirancang serta ditanamkan secara diam-diam dan ketika dijalankan secara jarak jauh akan menghalangi akses kepada sistem komputer atau data, bekerja dengan mengunci sistem dengan cara mengenkripsi file sehingga tidak dapat diakses hingga tebusan dibayar.
Adapun jenis Ransomware yang saat ini sedang mewabah adalah WannaCrypt0r 2.0 ransomware, yang memanfaatkan kelemahan security pada Sistem Operasi Windows yang telah ditambal oleh Microsoft melalui Security Update Patch pada bulan maret lalu.
Namun masih banyaknya sistem komputer yang tidak melakukan pembaruan tersebut menyebabkan ransomware ini cepat menyebar ke seluruh dunia dalam waktu singkat.