Oleh: Abi Rosida
MENARA62.COM – Perdebatan awal Ramadhan seperti kaset lama yang terus diputar ulang. Padahal secara astronomi, posisi bulan hari ini bukan lagi perkara kira-kira. Tinggi hilal, elongasi, selisih waktu terbenam—semuanya bisa dihitung dengan presisi. Bahkan jauh sebelum hari H.
Lalu pertanyaannya sederhana saja: kalau menurut hisab hilal memang belum mungkin terlihat secara optikal—bahkan menurut standar rukyat itu sendiri—mengapa observasi tetap dilakukan? Apa sebenarnya yang sedang kita cari?
Tanggapan pendukung rukyatul hilal biasanya merujuk pada sabda Nabi Muhammad ﷺ:
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ
“Berpuasalah kalian karena melihat hilal dan berbukalah karena melihatnya.”
(HR. Bukhori dan Muslim)
Tidak ada yang membantah hadits ini. Tapi pertanyaannya: apakah “melihat” harus selalu dimaknai sebagai aktivitas visual di lapangan? Ataukah maksudnya memastikan masuknya bulan dengan cara yang paling meyakinkan pada zamannya?
Nabi juga bersabda:
إِنَّا أُمَّةٌ أُمِّيَّةٌ لَا نَكْتُبُ وَلَا نَحْسُبُ
“Kita adalah umat yang ummi, tidak menulis dan tidak berhitung.”
(HR. Bukhori)
Makna dari hadits ini bahwa saat itu metode paling akurat memang observasi langsung. Ilmu hisab belum berkembang. Tidak ada perangkat lunak astronomi. Tidak ada data ephemeris.
Hari ini situasinya jelas berbeda. Ilmu astronomi modern bisa menghitung posisi bulan sampai hitungan detik dan derajat. Kalender hijriyah bahkan bisa diproyeksikan puluhan tahun ke depan. Ini bukan asumsi. Ini sains.
Al-Qur’an sendiri menyatakan:
الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ بِحُسْبَانٍ
“Matahari dan bulan beredar menurut perhitungan.”
(QS. Ar-Rahman: 5)
Kalau Allah sendiri menegaskan adanya “hisab”, mengapa ketika hisab sudah memastikan hilal belum memenuhi kriteria visibilitas—misalnya masih di bawah 3 derajat sebagaimana standar MABIMS yang dipakai pemerintah melalui Kementerian Agama—kita tetap turun ke lapangan? Padahal menurut hitungan yang sama, peluang terlihatnya praktis tidak ada.
Observasi hilal itu bukan acara santai di satu titik. Ia melibatkan banyak lokasi dari Sabang sampai Merauke. Ada perangkat optik, tim pengamat, biaya operasional. Semua digerakkan. Kalau sejak awal data sudah menunjukkan mustahil terlihat, bukankah ini kegiatan yang hasilnya sudah bisa ditebak?
Saya kira di sini kita perlu jujur. Apakah ini soal kehati-hatian? Atau soal simbolik menjalankan teks secara literal?
Al-Qur’an juga mengingatkan:
إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ
“Sesungguhnya orang-orang yang mubazir adalah saudara-saudara setan.”
(QS. Al-Isra: 27)
Tentu ayat ini bukan untuk menyerang siapa pun. Tapi Islam memang sangat tegas soal kemanfaatan dan efisiensi.
Yang lebih problematis lagi, tetap melakukan rukyat ketika sains sudah memastikan kemustahilan visibilitas justru menimbulkan kesan seolah-olah hasil perhitungan belum cukup dipercaya.
Padahal lokasi rukyat sendiri ditentukan berdasarkan hisab. Jadi hisab dipakai untuk menentukan tempatnya, tapi ketika hisab menyimpulkan “tidak mungkin terlihat”, kesimpulan itu seperti setengah dipercaya. Di sinilah letak keganjilannya.
Bagi saya, inti hadits bukan pada aktivitas melihatnya, tetapi pada kepastian masuknya bulan. Jika kepastian itu hari ini bisa dicapai dengan perhitungan yang akurat, maka mempertahankan observasi ketika secara matematis mustahil berhasil layak dipertanyakan.
Apakah ini benar-benar soal menjalankan sunnah? Atau soal mempertahankan metode lama meskipun realitas ilmiah sudah berubah?
Kalau kita tidak berani membahas ini secara terbuka, kita berisiko memberi kesan bahwa agama berjalan tertatih di belakang sains. Padahal seharusnya tidak demikian.
Wallahu’alam.
