JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, optimis masa depan Jakarta akan tetap cemerlang setelah pemindahan Ibu Kota Negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Ia yakin Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta akan mengalami peningkatan signifikan.
Optimisme tersebut muncul setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), yang memberikan kewenangan lebih besar kepada pemerintah provinsi Jakarta. Dalam pasal 19 UU tersebut, 15 urusan yang sebelumnya dikelola oleh pemerintah pusat kini diserahkan ke pemerintah daerah Jakarta.
“Ini peluang besar bagi Jakarta untuk meningkatkan PAD. Ada banyak pendapatan baru yang akan kita dapatkan dari 15 urusan pusat yang kini menjadi kewenangan Jakarta,” ujar Khoirudin di Jakarta, Sabtu (4/1/2025), seperti dilansir situs Antaranews.com.
Khoirudin menambahkan, peningkatan PAD ini diharapkan dapat digunakan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat Jakarta. Ia menyebutkan bahwa pemberian otonomi yang lebih luas bagi Jakarta ini membuka peluang bagi pengelolaan lebih baik dan lebih efisien.
Untuk memanfaatkan peluang ini, DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera menyiapkan regulasi yang dibutuhkan untuk mengelola 15 urusan tersebut. Kerja sama yang erat dengan berbagai pihak, termasuk akademisi, juga dianggap penting dalam merumuskan standar dan kriteria yang jelas dalam pembuatan regulasi.
“Semoga ini menjadi pegangan bersama kita untuk memaksimalkan potensi yang ada demi kebaikan warga Jakarta,” tegas Khoirudin.
Selain itu, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jakarta juga berkomitmen untuk menjaga kinerja PAD DKI Jakarta meski Ibu Kota Negara dipindahkan ke IKN di Kalimantan Timur.