BANTUL, MENARA62.COM – Sesuai dengan jadwal yang disusun oleh Badan Musyawarah DPRD Bantul, 5-7 Maret adalah waktu bagi seluruh anggota DPRD untuk melakukan reses penjaringan aspirasi dari masyarakat. Kegiatan reses ini dilakukan dalam bentuk turun ke Daerah Pemilihan (Dapil) dimana mereka terpilih guna menampung berbagai aspirasi dari yang diwakilinya,.
Hal yang sama juga dilakukan oleh Ketua Komisi B DPRD Bantul, Wildan Nafis, SE, MH. ia melakukan kegiatan reses dengan cara mengunjungi masyarakat di Kretek Lor, Jambidan, Banguntapan pada Sabtu 6 Maret 2021.
Pria yang belum lama terpilih menjadi Ketua DPD PAN Kabupaten Bantul ini mengundang perwakilan masyarakat dari 2 kecamatan yang menjadi daerah pemilihannya, yaitu Banguntapan dan Piyungan.
Dalam melaksanakan resesnya, karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, maka protokol kesehatan tetap dilaksanakan, seluruh peserta wajib mengenakan masker, mencuci tangan sebelum masuk lokasi reses serta posisi duduk peserta reses yang diatur untuk saling menjaga jarak satu sama lain, serta jumlah peserta dibatasi setiap sesi agar tidak menimbulkan kerumunan.
“Dalam kegiatan reses ini, banyak sekali usulan maupun masukan dari perwakilan masyarakat, terutama terkait dengan pembangunan infrastruktur di wilayah mereka, serta berbagai masalah seperti soal kandang kelompok dan juga soal pengembangan desa wisata,” kata Wildan Nafis seperti dituturkan Ari Imogiri kepada Menara62.com.
Menanggapi masukan dan usulan dari masyarakat, Wildan Nafis menyampaikan sesuai dengan ketugasannya selaku wakil rakyat maka ia akan memperjuangkan aspirasi dari masyarakat tersebut secara bertahap mengingat kondisi keuangan Pemerintah Daerah yang menurun PAD-nya karena efek pandemi Covid-19. “Di sisi lain Pemda juga wajib mengalokasikan anggaran guna menghadapi pandemi, sehingga sektor pembangunan yang dirasa tidak terlalu mendesak dilaksanakan sesuai skala prioritas terpaksa harus ditunda terlebih dahulu,” tambahnya.
Agenda reses ini juga sebagai bentuk untuk mengawal program pemerintah agar bisa berjalan dengan optimal terutama di daerah pemilihan (Dapil) anggota Dewan serta salah satu cara untuk melakukan akselerasi peningkatan kesejahteraan rakyat.