YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Ketua Umum Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) Dr. Purnomo Ananto, MM menyampaikan Penerbit Perguruan Tinggi atau University Press (UP), mempunyai arti strategis dan berperan laksana jantung dalam kehidupan sebuah perguruan Tinggi. Oleh karena itu, Lembaga Penerbitan sebagai media dimana sivitas akademika dapat menuangkan ide-ide barunya, dan menyampaikan IPTEKS baru hasil risetnya melalui buku dan media komunikasi yang lain, perlu mendapat perhatian yang serius dari Pimpinan Perguruan Tinggi.
“Ibarat gajah mati meninggalkan gading, harimau mati meninggalkan belang, seorang dosen mengakhiri karirnya dengan buku,” ujar Purnomo yang merupakan perwakilan dari Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia Kreatif) Jakarta pada Munas ke-4 APPTI yng berlangsung di Yogyakarta, 20-23 September 2023 .
Menurutnya buku tidak hanya penting sebagai bahan ajar bagi mahasiswa, namun juga media pembelajaran bagi masyarakat. Dengan demikian melalui buku, pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dapat dilakukan secara terintegrasi.
Selain itu, buku sebagai wadah yang menampung dan menyebarluaskan IPTEKS baru hasil riset dosen dan mahasiswa, mempunyai arti strategis bagi pembangunan masyarakat dan bangsa. “Impor IPTEKS baru dari luar negeri lambat laun harus dapat diberhentikan melalui penerbitan buku sendiri,” tegasnya.
Karena impor IPTEKS baru, tidak hanya harus dibayar mahal oleh negara pengimpor, berupa harga buku yang mahal, penggunaan hak patent dan pembagian keuntungan perusahaan, namun juga IPTEKS baru tersebut belum tentu cocok bagi kondisi politik, sosial, ekonomi, dan geografis di Indonesia. Semua itu, akan terselesaikan melalui buku.
Munas tahun 2023 yang diselenggarakan di LPP Garden Hotel Yogyakarta tersebut mengambil “Peran APPTI dalam Mewujudkan Penerbit Perguruan Tinggi yang Cakap Digital dan Berkontribusi bagi Perkembangan Dunia Perbukuan di Indonesia”.
Tema ini sengaja dipilih untuk mendorong dan memotivasi seluruh Penerbit Perguruan Tinggi di Indonesia khusus anggota APPTI untuk lebih melek teknologi digital yang pada gilirannya dapat menghasilkan buku yang berkualitas untuk dapat menembus pasar global, serta untuk masyarakat dalam negeri, selain produk buku/terbitan bermutu, juga dengan harga yang terjangkau (murah) dan bisa disebarkan secara merata di seluruh tanah air. Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan pada pasal 51 ayat (1) ditegaskan bahwa “Penerbitan Buku untuk pendidikan tinggi dapat dikelola oleh perguruan tinggi agar menghasilkan Buku Bermutu, murah, dan merata”.
Munas APPTI ke-4, kata Ketua Panitia Munas,Prof. Dr. Muh. Irfan Hilmy, Lc., M.A, Ketua Panitia sekaligus Ketua Kordinator Wilayah APPTI Jawa Tengah dan Daerah Istimewah Yogyakarta diikuti oleh 110 dari 55 Penerbit Perguruan Tinggi seluruh Indonesia. Jumlah peserta yang banyak ini merupakan keuntungan bagi APPTI agar semakin dikenal oleh seluruh penerbit perguruan tinggi di tanah air.
Guru Besar Institut Agama Islam Negeri Salatiga, Jawa Tengah, itu merasakan antusiasme peserta Munas APPTI setelah masa Covid-19 lewat. Irfan berusaha mewadahi antusiasme peserta itu dalam 3 aktivitas besar yaitu seminar, workshop, dan Musyawarah Nasional. “Puncak Munas kali ini ada pemilihan Ketua Umum APPTI Nasional,” kata Irfan.
Tujuan Munas APPTI ini juga untuk menggugah dan menyadarkan seluruh Penerbit Perguruan Tinggi agar responsif terhadap perkembangan dunia publishing. Dunia publishing semakin pesat tidak hanya terpaku pada tradisi konvensional yang lama. Ini agar kontribusi UP semakin nyata bagi dunia perbukuan di Indonesia dan dunia global.
Seperti kita ketahui berbagai masalah seringkali dikeluhkan oleh pelaku-pelaku yang terlibat dalam industri buku di Indonesia. Penerbit merasa biaya produksi yang masih tinggi terutama soal harga kertas dan upah kerja yang membuat mereka kesulitan untuk memenuhi ekspektasi pembeli yang menginginkan harga buku yang murah. Selain itu penerbit juga mengeluhkan sharing profit yang besar ketika mereka masuk ke tokotoko buku yang memakai konsep konsinyasi. Dimana penerbit baru mendapat revenue setelah bukunya terjual.
Memang tidak bisa pula disangkal masih ada penulis buku yang mengeluhkan konsistensi penerbit untuk membayar royalty penjualan buku mereka dan beban pajak penghasilan yang diwajibkan oleh pemerintah. Selain itu masalah pembajakan kian menghantui pelanggaran copyright seperti pembajakan dan penyebaran buku berformat PDF di internet oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab masih terus merajalela dan belum mendapatkan perhatian yang serius dari aparat penegak hukum.
Berbicara penerbit perguruan tinggi dan buku pada pendidikan tinggi sudah sangat jelas diatur dalam Undang-undang nomor 3 tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah nomor 75 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan, khususnya pada bagian keenam tentang buku pendidikan pada Pendidikan Tinggi yang dituangkan pada Pasal 54 dan 55 yang menegaskan bahwa buku teks pada pendidikan tinggi merupakan Buku ajar yang mengacu pada silabus pembelajaran setiap mata kuliah di perguruan tinggi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disusun oleh dosen dan/ atau pakar sesuai dengan bidang keilmuannya secara perseorangan atau berkelompok yang dilakukan dengan prinsip otonomi keilmuan.
Memperhatikan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah tentang Sistem Perbukuan dan peraturan pelaksanaannya maka sebagai pengurus APPTI sudah selayaknya berharap kepada Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi dan Pusat Perbukuan Kementerin Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk mulai memberi perhatian, membina, dan mendukung penerbit perguruan tinggi baik yang ada di perguruan tinggi negeri maupun swasta yang meliputi antara lain; sarana prasarana, dana operasional, pelatihan baik bagi pengelola penerbit perguruan tinggi maupun bagi dosen untuk meningkatkan kompetensinya dibidang penulisan, desain, editing, ilustrasi dan sebagainya, baik untuk buku cetak maupun buku digital.
Munas ini dibuka oleh Prof. Drh, Aris Junaidi, Ph.D. Kepala LLDIKTI V Daerah Istimewa Yogyakarta. Hadir memberikan sambutan dan arahan pada Munas ini Prof. Marsudi Wahyu Kisworo Deputi BRIN.
Selain itu hadir juga membarikan arahan Supriyatno, S.Pd, M.A, (Kepala Pusat Perbukuan Kemendikbudristek) dengan materi “Kebijakan Pemerintah terhadap Tata Kelola Perbukuan” yang intinya berharap peran serta APPTI dalam memajukan dunia perbukuan dan dunia penerbitan di Indonesia.