30.8 C
Jakarta

KLB? Masih Menunggu

Baca Juga:

KLB? kondisi luar biasa?

Tidak ada KLB, kondisi luar biasa yang ditetapkan pemerintah terkait penyebaran virus corona. Sebuah keputusan setelah presiden mengungkapkan ada dua orang positif terkena virus corona.

Mungkin, KLB dalam dunia politik lebih dikenal. Kongres luar biasa. Misalnya, apa yang terjadi di kongres Partai Amanat Nasional yang terakhir, ada yang tidak puas dengan hasilnya. Mereka kemudian berusaha menyerukan KLB.

Terkait virus corona, dan pasien yang dikabarkan tinggal di Depok, Jawa Barat yang diumumkan presiden, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengatakan pihaknya masih menunggu.

Seperti dilansir situs Antaranews.com, ia masih menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan terkait hasil kajian penetapan status KLB atau tidak, setelah adanya dua warga Depok yang positif terkena virus corona atau covid-19.

“Kalau kajian sudah selesai maka akan menjadi dasar bagi kami untuk menetapkan adanya peningkatan status menjadi KLB atau tidak,” kata Idris di Depok, Selasa kemarin.

Menurut dia, Pemerintah tak ingin membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespon dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini.

“Nanti kita lihat, tergantung keputusan Menteri apakah akan diisolasi ataupun dinaikkan statusnya menjadi KLB,” ujarnya.

Siaga

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Barat menyiapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk menjadi tempat perawatan sementara, apabila ada warga yang mempunyai gejala seperti terindikasi virus corona atau Covid-19.

“Kemenkes mengarahkan RSUD Depok sebagai rumah sakit sentinel untuk perawatan sementara sebelum dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso,” kata Direktur RSUD Kota Depok, Devy Maryori di Depok, Selasa, situs Antaranews.com.

Dikatakannya apabila ada kasus-kasus yang mengarah gejala Covid-19 seperti demam, batuk pilek dan sesak napas akan dirujuk ke RSUD Depok. “Nanti kami akan melakukan pemeriksaan, koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Badan Litbang untuk mengambil contoh darah, apabila positif maka akan dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso,” katanya.

Jika pasien dinyatakan negatif maka akan diobservasi selama 14 hari dan kalau sudah sehat akan dipulangkan.

Devy mengatakan pihaknya telah menyiapkan ruang isolasi yang khusus. Di ruangan satu lantai yang tidak bercampur dengan pasien lainnya.

“Kami menyiapkan ruangan yang mempunyai kapasitas 30 tempat tidur,” katanya.

Devy mengatakan ruangan tersebut mendadak difungsikan menyusul adanya 2 orang warga Depok positif Covid-19. Saat ini RSUD Kota Depok masih membutuhkan beberapa kelengkapan lain untuk menangani pasien terindikasi virus itu.

Previous article
Next article
- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!