INDRAMAYU, MENARA62.COM – Pemerintah Kabupaten Indramayu bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) meresmikan penggunaan Pusat Daur Ulang (PDU) dan Bank Sampah Induk (BSI) sebagai upaya untuk memaksimalkan pengelolaan dan pengurangan sampah, Kamis (11/06/2020) melalui video converence di Ruang Indramayu Command Center (ICC) Pendopo Indramayu dan Kantor Kemen LHK Jakarta.
Peresmian dilakukan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya, Rosa Vivien Ratnawati dan Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat yang disaksikan oleh Kepala Bappeda, Kadis LH, Plt. Kadis PUPR, Kadis Diskominfo, Camat Haurgeulis, dan Kepala Desa Sumber Mulya.
Plt. Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengatakan, pembangunan PDU dan BSI ini sebagai lanjutan dari penandatanganan kerjasama antara Pemkab Indramayu dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI pada Agustus 2019 lalu.
“Pembangunan PDU dan BSI ini merupakan kebutuhan bagi masyarakat Indramayu sebagai upaya untuk mengurangi timbulan sampah yang ada di Kabupaten Indramayu,” kata Taufik Hidayat.
Taufik menjelaskan, timbulan sampah di Kabupaten Indramayu pada akhir tahun 2019 sebesar 1.081 ton per hari sedangkan sampah yang dikelola oleh Pemkab Indramayu melalui penanganan sampah sebesar 704,87 ton per hari (65,36 %) dan pengurangan sampah berbasis masyarakat melalui bank sampah, TPS 3R, dan TPST sebesar 212,43 ton per hari (19,70%).
Selanjutnya, berdasarkan Perbup Indramayu Nomor 50 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi daerah Kabupaten Indramayu dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga bahwa target pengelolaan sampah Kabupaten Indramayu pada tahun 2020.
“Dengan adanya tambahan PDU dan BSI di Desa Sumbermulya Kecamatan Haurgeulis ini kita harapkan dapat mencapai target tersebut. Selain itu setiap tahun kita akan terus tambah jumlahnya,” tegas Taufik. (Jiaul Haq)