Oleh : Ace Somantri
BANDUNG,MENARA62.COM – Warga persyarikatan Muhammadiyah, saat berkomitmen menjadi anggota ataupun simpatisan, apalagi pimpinan tidak ada alasan tidak mengetahui anggaran dasar Muhammadiyah. Hal demikian menjadi dasar awal masuk pintu gerbang rumah besar persyarikatan Muhammadiyah.
Siapapun mereka, saat awal masuk menjadi anggota ataupun simpatisan sebaiknya mengetahui isi dan makna anggaran dasar Muhammadiyah sebagai awal pengenalan terhadap organisasi bernama persyarikatan Muhammadiyah. Minimal mengetahui secara sederhana beberapa pokok pikiran yang terkandung dalam muqodimah anggaran dasar yang tercatat dalam naskah buku anggaran dasar dan anggaran rumah tangga Muhammadiyah.
Adapun pokok pikiran Muqodimah Anggaran Dasar Muhammadiyah.
1). Hidup manusia harus berdasar tauhid, ibadah, dan taat kepada Allah
2). Hidup manusia bermasyarakat
3). Mematuhi ajaran-ajaran agama Islam
4). Hidup bermasyarakat adalah sunnah Allah SWT
5). Hanya hukum Allah yang dapat membentuk pribadi yang utama dan mengatur ketertiban hidup bersama
6). Islam merupakan satu-satunya ajaran yang mengajarkan kebaikan secara individu dan sosial dalam bentuk berorganisasi.
7). Terwujudnya masyarakat yang diridloi Allah SWT
Pokok-pokok pikiran tersebut merupakan pandangan dasar hidup warga Muhammadiyah yang diharapkan dapat dipahami secara utuh dan komprehensif, agar dapat dan mudah dipahami makna yang terkandung ada dalam rincian yang disusun di berbagai rumusan panduan sebagai pedoman praktis bermuhammadiyah yang di antaranya : 1) Matan Keyakinan dan Cita-cita Hidup Muhammadiyah ( MKCHM), 2). Kepribadian Muhammadiyah, 3). Khittah Muhammadiyah, 4). Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah ( PHIWM), dan lain-lainnya.
Selanjutnya, dalam memahami pokok pikiran Muhammadiyah yang tercantum dalam muqodimah anggaran dasar secara sederhana pemaknaannya secara kontektual dapat dipahami sebagaimana di bawah ini;
A. Kontektualisasi bermuhammadiyah, hal dalam berkeyakinan dan kepercayaan dalam jiwa dan raga sepenuhnya terhadap ketauhidan hanya kepada Allah SWT tanpa ada yang lain selain Dzat-Nya. Konsekuensi dari ikrar dan declaire keimanan, maka segala yang dilakukan dan diperbuat semata-mata pengabdian atau penghambaan dan ketaatan kepada Allah SWT yaitu, Al Qur’an dan As Sunnah Sohihah. Segala bentuk aktifitas kegiatan ta’abudi sebagai konsekuensi bertauhid saat menunaikan shalat, zakat, shaum dan ibadah haji benar-benar kaifiyatnya bersumber pada dua sumber utama tersebut. Bagi warga Muhammadiyah tuntutan praktis termaktub dalam naskah himpunan putusan tarjih, keshahihanya telah melewati berbagai kajian multi disiplin ilmu keagamaan.
B. Sunnatullah manusia sebagai mahluk sosial (zoon politicon-jhon lock) bermakna saling membutuhkan satu dengan yang lainnya. Wajib hukumnya manusia yang hidup di muka bumi untuk bersosial kemasyarakatan, maka puncaknya Kyai Dahlan membuat persyarikatan Muhammadiyah. Seluruh aktifitas hidup umat manusia ada penataan atau tata kelola dengan aturan mekanis sosial yang sesuai kebutuhan. Sistem organisasi Muhammadiyah bagian perwujudan dari tuntunan dan tuntutan dinamika sosial manusia. Untuk warga Muhammadiyah menata diri berkontribusi sosial telah memiliki portofolio panjang dalam menjalankan kegiatan kemasyarakatan bernilai, baik dalam pendidikan dengan ribuan sekolah hingga perguruan tinggi, ratusan klinik kesehatan dan ratusan panti sosial dan pelayanan sosial lainnya. Hanya, dalam pengelolaan manajemennya dibutuhkan revitalisasi secara berkala.
C. Dari aturan ke aturan yang muncul, dalam tata kelola berbagai hidup manusia harus berdasarkan pada ajaran agama yang diridloi Allah Ta’ala yaitu agama Islam, konsekuensinya segala aturan yang diturunkan (wahyu) wajib dipatuhi, baik secara individu maupun kelompok manusia untuk dijalankan sesuai ketentuan dan kemampuannya. Keyakinan yang benar terhadap agama Islam tidak ada toleransi, mutlak adanya seluruh ajaran hidup berdasarkan ajarannya.
D. Bermasyarakat atau bersosial, bukan semata-mata membangun relasi hubungan sosial antar individu semata, melainkan ada ikatan ta’abudi Ilahiyah bersifat horizontal. Tidak ada satupun terlewati dari gerak langkah dan tindakan manusia yang tidak bernilai ibadah dihadapan-Nya, melainkan sangat benilai yang tak terhingga. Saat bermuhammadiyah, sikap perilaku dan tindakan dalam berbagai kegiatan akan menjadi bagian mengamalkan kehidupan sosial yang bermanfaat yang besar dan berkelanjutan.
E. Dari semua tata aturan mekanisme sosial dalam bentuk kaifiyat kegiatan manusia, apabila menghendaki suatu kekuatan yang baik dan benar juga mengikat, melainkan hanya ikatan hukum Allah Ta’ala (syari’at Islam) dalam membentuk kepribadian unggul berkarakter, sehingga keunggulan individu akan terakumulasi menjadi kekuatan kelompok, entitas, komunitas dan golongan atau persyarikatan untuk “bersatu kita teguh bercerai kita runtuh”. Begitupun Muhammadiyah sebagai persyarikatan tertua, mampu bertahan lama karena berpegang teguh pada tali syariat Allah SWT.
F. Kekuatan individu dan kelompok sosial, berada pada sejauh mana ajaran Islam sebagai sumber dari segala sumber aturan yang ada di muka bumi yang dijadikan rujukan utama dalam segala tindakan dan perbuatan yang dilakukan sehari-hari. Begitupun persyarikatan Muhammadiyah, adalah bentuk penjelmaan kekuatan kelompok (berorganisasi) berupaya menjalan segala hal yang diperintahkan, dilarang dan juga yang dianjurkan.
G. Terwujudnya masyarakat yang utama yaitu adil, makmur, sejahtera lahir batin yang diridloi Allah SWT. Dalam konteks kekinian, dalam sebuah bangsa dan negara dapat mewujudkan tatanan ketatanegaraan yang adil berkeadilan dan yang adab berkeadaban. Cita-cita tersebut menjadi harapan besar dan visi mulia yang hendak dicapai akan menjadi spirit kuat kepada Muhammadiyah dan warganya untuk senantiasa terus berkhidmat tanpa batas waktu, kecuali kehendak pemilik alam mengambilnya.
Sedikit memaknai pokok pikiran muqodimah anggaran dasar Muhammadiyah dapat menjadi tambahan bacaan dari yang lainnya. Sekali bermuhammadiyah tetap bersyarikat Muhammadiyah. Alhasil, bagi siapapun mereka di manapun adanya, selama berkartu anggota dan simpati kepada Muhammadiyah hakikatnya sudah lebih dari upaya menegakkan ajaran Islam yang Luhur dan Agung. Wallahu’alam.
Bandung, Februari 2025