Jakarta, MENARA62.COM Koperasi merupakan wadah usaha bersama yang dibangun oleh kesamaan kepentingan usaha, dan sosial budaya. Potensi ini sebenarnya menurut pemerintah bisa dijadikan kekuatan untuk menyangga hasil produk garam agar nasib petani nelayan mampu tersejahterakan. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha, Kementerian Koperasi dan UKM, Abdul Kadir Damanik dalam acara focus group discussion (FGD) dengan tema “Peluang dan Tantangan Koperasi Menjadi Pelaku Utama Industri Garam” di Jakarta, Kamis (11/10/2018).
Diakui olehnya, hampir di semua sentra produksi garam di Indonesia telah berdiri koperasi yang beranggotakan petani garam. Meski begitu, kondisi di lapangan koperasi petani garam terkendala dengan minimnya permodalan dan peralatan.
Dalam mendukung petani garam, sejak tahun 2016 pemerintah telah membangun 12 unit gudang garam nasional dengan kapasitas 2.000 ton, dilengkapi dengan berbagai peralatan pendukung untuk menampung dan menghasilkan garam yang berkualitas. Gudang garam nasional dioperasikan dengan menerapkan sistem resi gudang.
“Gudang garam nasional beserta peralatan tersebut dihibahkan kepada koperasi. Pemerintah (KKP) juga memberikan bantuan plastik pelapis tanah untuk meningkatkan mutu garam. KKP juga menggandeng PT Garam untuk membina petani garam anggota koperasi,” papar Damanik.
Untuk meningkatkan kualitas SDM, dan kelembagaan koperasi primer petani garam, pada 20 April 2018 lalu, KKP menginisiasi berdirinya Koperasi Sekunder Induk Garam Nasional (KSIGN) yang beranggotakan 1.630 orang dari 22 koperasi primer petani garam. Lahirnya KSIGN ini diharapkan membuka jalan koperasi sebagai produsen utama garam nasional, baik untuk kebutuhan konsumsi masyarakat, maupun industri.
Kebutuhan garam yang semakin meningkat, baik untuk konsumsi masyarakat, maupun industri merupakan peluang sekaligus tantangan bagi produsen garam dalam negeri, termasuk bagi koperasi petani garam. Dengan keberadaan koperasi sebagai wadah utama petani garam mendorong pemerintah memberikan dukungan penuh, sekaligus kesempatan bagi koperasi untuk menjadi salah satu pelaku utama dalam industri garam nasional.