JAKARTA, MENARA62.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim resmikan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik, Rabu (9/9/2020). Kegiatan yang dipusatkan di Museum Seni dan Keramik, Kota Tua tersebut dihadiri oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah.
Dalam sambutannya Mendikbud menyampaikan apresiasinya kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya kawasan kota tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara. Ini merupakan contoh baik dari upaya gotong-royong untuk menjaga dan merawat penggunaan bahasa Indonesia di masyarakat luas.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Gubernur DKI Jakarta Bapak Anies Baswedan yang telah mendukung terwujudnya kawasan kota tua sebagai kawasan praktik baik pengutamaan bahasa negara,” kata Nadiem yang dilakukan melalui virtual.
Namun lanjut Nadiem, upaya ini tidak boleh berhenti sampai di sini. Semangat untuk mengutamakan bahasa negara terlahir seiring dengan Sumpah Pemuda tahun 1928 yang terus dibangun melalui Undang-Undang nomor 24 tahun 2009 dan Peraturan Presiden nomor 63 tahun 2019 yang menjadi dasar pentingnya pengutamaan Bahasa negara.
“Merupakan tugas kita sebagai anak bangsa untuk terus membangun semangat ini dan memastikan agar bahasa negara selalu hadir dan tumbuh di tengah perkembangan berbagai bahasa lain yang semakin pesat,” lanjut Nadiem.
Kota Tua Jakarta kata Mendikbud, merupakan situs sejarah yang mengantarkan Jakarta tumbuh sampai saat ini. Selain menjadi ikon, sejarah dan rekreasi, kawasan ini juga menjadi wahana edukasi bagi masyarakat dalam bebahasa. Kawasan Kota Tua dapat menjadi contoh bentuk pembinaan pada kawasan lain yang menjadi ikon DKI Jakarta serta masyarakat Jakarta yang sangat heterogen.
Nadiem berharap penetapan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik menjadi langkah nyata kita dalam merawat dan menjaga bahasa Indonesia.
Sementara itu, Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Prof. E. Aminudin Azis mengatakan Kota Tua Jakarta merupakan salah satu ikon Kota Jakarta yangmenghadirkan eksotisme masa lalu pada zaman kekinian. Kawasan ini menjadi ruang terbuka, khususnya bagi masyarakat Jakarta, untuk melakukan aktivitas mereka.
Selain identik sebagai tempat rekreasi, Kota Tua juga sebagai kawasan yang tepat untuk menyampaikan edukasi kepada masyarakat, termasuk dalam aspek pengutamaan bahasa negara di ruang publik.
“Sebagai ruang terbuka di Indonesia, Kota Tua hendaknya hadir dengan wajah keindonesiaannya,” kata Aminudin.
Wajah tersebut dapat dilihat secara langsung dari penggunaan bahasa di ruang publiknya. Bahasa Indonesia digunakan sebagai penanda keindonesiaan sebagai jati diri di ruang publik. Hal itu selaras dengan perintah Undang-Undang Republik Indonesia No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Peraturan perundang-undangan tersebut mengamanatkan penggunaan bahasa negara dihadirkan dan diutamakan di setiap ruang publik di wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.
Menurut Aminudin, tantangan pengutamaan bahasa negara di ruang publik saat ini sangat tinggi seiring dengan perkembangan zaman yang sangat dinamis. Tanpa ada semangat dan strategi yang baik, bukan tidak mungkin ruang publik di Indonesia akan berwajah asing.
Hal tersebut ditandai dengan menjamurnya penggunaan bahasa asing dan ketidakhadiran bahasa negara kita. Penggunaan bahasa asing di ruang publik dirasa lebih keren dan penghilangan identitas Indonesia menjadi hal yang lumrah.
Oleh karena itu, perlu dilakukan komunikasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dalam mendukung pengutamaan bahasa negara tersebut. Salah satu upaya tersebut adalah penetapan Kota Tua sebagai Kawasan Praktik Baik Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik yang merupakan kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Selain penetapan tersebut, dilaksanakan pula Penghargaan Wajah Bahasa Sekolah 2020 Tingkat DKI Jakarta, dan Gelar Wicara Pengutamaan Bahasa Negara di Ruang Publik. Selain Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, hadir sebagai narasumber Gelar Wicara adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dan Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta, serta Direktur Utama Taman Mini Indonesia Indah.