MALANG, MENARA62.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu Eddy Rumpoko (ER), saat melakukan transaksi dengan beberapa pihak di Kota Batu, Sabtu (16/9/2017) sore.
Namun Antara melansir, berita penangkapakan tersebut sebelumnya sempat simpang siur karena kabar yang berseliweran di pesan berantai whatsApp menyebutkan bahwa yang ditangkap KPK tersebut bukan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, melainkan Edy Setiawan, bagian pengadaan LPSE/ULP. Mendengar kabar tersebut, Eddy Rumpoko menghampiri.
Kabar lainnya menyebutkan jika Eddy Rumpoko politikus PDIP itu akan dibawa ke Jakarta malam ini juga oleh KPK. Saat dikonfirmasi terkait kabar tersebut, baik jubir KPK Febri Diansyah serta kerabat dan rekan kerja ER belum ada yang bisa memberi jawaban terkait OTT itu.
Informasi dari sumber lainnya menyesebutkan bahwa Eddy Rumpoko ditangkap KPK di rumah dinasnya bersama salah seorang pengusaha ketika melakukan transaksi suap terkait proyek mebeler di Kota Batu.
Petugas KPK yang berjumlah sekitar 16 orang itu juga menyita barang bukti uang di dalam tas yang belum diketahui jumlahnya.
Pastikan
Petugas KPK membawa Eddy Rumpoko ke Mapolda Jatim guna dilakukan pemeriksaan awal terkait operasi tangkap tangan (OTT) dirinya oleh KPK di Batu, Sabtu siang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dihubungi Antara di Surabaya, mengakui adanya penangkapan yang dilakukan KPK tersebut.
“Memang benar terjadi penangkapan oleh KPK pada pukul 13.30. Enam personel KPK didampingi lima personel Polda Jatim untuk melindungi petugas KPK yang melakukan tugas,” kata Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera.
Barung melanjutkan, pada pukul 15.30, petugas membawa Wali Kota Batu ke Mapolda dan tiba pukul 17.00 untuk dilakukan pemeriksaan awal sebelum dibawa ke kantor KPK di Jakarta.
“Polda Jatim hanya memberikan perlindungan, pengawalan, sekaligus memberikan tempat untuk memeriksa. Materi dan sebagainya tolong tanyakan ke KPK,” tuturnya.
Sebelumnya, dari informasi yang didapat, Wali Kota Batu Eddy Rumpoko terkena OTT KPK di Batu bersama satu orang pihak swasta yang diduga pihak rekanan.
Eddy Rumpoko diterbangkan ke Jakarta dengan pesawat Lion Air. Usai turun dari bus, dengan menggunakan pengawalan ketat dari petugas Brimob, Eddy Rumpoko dibawa masuk ke dalam ruang ‘check in’ yang ada di Terminal I Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Eddy dibawa terbang ke Jakarta dengan menggunakan pesawat Lion Air bernomor penerbangan JT-595 pukul 21.30 WIB menuju Jakarta.
“Saya ini disangka apa, uangnya siapa, uangnya di mana,” ujarnya di sela pemberangkatan dirinya di Terminal I Bandara Juanda.
Sebelum dibawa ke Bandara Juanda, Eddy Rumpoko yang terkena OTT KPK terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan awal di Mapolda Jawa Timur.