BANTUL, MENARA62.COM — Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan panewu se Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersinergi untuk memutakhirkan data pemilih. Rabu (27/10/2021), KPU mengundang seluruh panewu se Kabupaten Bantul untuk melakukan rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Demikian diungkapkan Wuri Rahmawati, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bantul di Bantul, Jumat (29/10/2021). Selain panewu, hadir dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan Bagian Administrasi Pemerintah, jajaran komisioner dan Sekretariat KPU Kabupaten Bantul.
Dijelaskan Wuri, sesuai amanah Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, KPU berkewajiban melakukan pemutakhiran data dan memelihara data pemilih secara berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dilakukan setiap bulan oleh KPU Kabupaten Bantul,” jelas Wuri.
Lebih lanjut Wuri mengatakan berdasarkan Daftar Pemilih Tetap Pemilihan Bupati Tahun 2020 sebanyak 704.668 pemilih. Kemudian hasil pemutakhiran bulan September 2021, jumlah Daftar Pemilih Berkelanjutan di Kabupaten Bantul sebanyak 692.083 pemilih.
“Terjadi penurunan jumlah pemilih karena ada pandemi Covid 19 yang menyebabkan tingginya angka kematian penduduk. Selain itu, keterbatasan sumberdata dan minimnya tanggapan masyarakat,” kata Wuri.
Menurut Wuri, peran panewu sangat penting dalam mendorong masyarakat menyampaikan tanggapan apabila terjadi perubahan elemen data kependudukan. Di antaranya, meninggal dunia, pindah keluar Kabupaten Bantul, pindah masuk Kabupaten Bantul, pindah ke kapanewon atau kalurahan lain di wilayah Kabupaten Bantul. Juga penduduk yang sudah genap berusia 17 tahun, menikah sebelum usia 17 tahun, pensiunan TNI/POLRI, anggota baru TNI/POLRI dan sebagainya.
“Panewu dapat menyampaikan perubahan elemen data kependudukan tersebut melalui link http://bit.ly/formdpbkpubantul2021. Link ini dimaksudkan untuk memudahkan para panewu untuk meng-up-date data,” jelas Wuri.
Dalam rapat koordinasi tersebut perwakilan panewu menyatakan akan mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilaksanakan KPU Kabupaten Bantul. Bentuk dukungan dari kapanewon antara lain publikasi melalui media sosial dan papan pengumuman di kantor kapanewon serta mensosialisasikan kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan melalui forum atau rapat resmi di kapanewon.
Sementara Ketua KPU Kabupaten Bantul, Didik Joko Nugroho menyampaikan panewu mempunyai peran penting dalam mensukseskan pemilihan Bupati Bantul tahun 2020. Indikator kesuksesan tersebut antara lain tidak adanya kluster pemilihan untuk penyebaran Covid-19, tingkat partisipasi tinggi sebesar 81,32%, dan tidak adanya sengketa hukum atas hasil pemilihan.
“Kesuksesan ini tentu perlu dijaga. KPU Kabupaten Bantul berupaya menjaganya dengan melakukan pendidikan pemilih dan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan,” kata Didik Joko Nugroho.
Rapat koordinasi, kata Didik, merupakan agenda Divisi Perencanaan Data dan Informasi. Kegiatan ini sosialisasi sekaligus membangun sinergitas dengan kapanewon dalam kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan.
“Ide dan masukan dari bapak/ibu panewu terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan ini sangat kami harapkan sehingga tujuan untuk mewujudkan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang akurat dapat tercapai,” tandas Didik.