28.2 C
Jakarta

KPU: Pemilu 2019 Lebih Hemat

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM — Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Arief Budiman menyatakan anggaran biaya untuk pelaksanaan Pemilu 2019 lebih hemat dibandingkan pemilu sebelumnya di 2014.

“Kalau dihitung dan dibandingkan dengan pemilu sebelumnya, maka (Pemilu 2019) ini lebih hemat. Tahun 2014 itu (biayanya) Rp18 triliun, tetapi yang digunakan sekitar Rp14 triliun saja. Sedangkan kalau sekarang totalnya mungkin Rp16,8 triliun,” kata Arief di Gedung KPU RI Jakarta, Jumat (8/12/2017), seperti dilansir Antara.

Dia menjelaskan, keseluruhan rancangan biaya Pemilu 2019 itu diperoleh dari anggaran tahapan pileg dan pilpres, sebesar Rp10,8 triliun, untuk pelaksanaannya di tahun 2018. Sementara anggaran untuk pelaksanaan tahapan di tahun 2019 direncanakan senilai Rp6 triliun.

Penilaian anggaran Pemilu 2019 lebih hemat tersebut sebagian besar disebabkan oleh pelaksanaan pemilihan anggota DPR, DPRD dan DPRD bersamaan dengan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Sehingga, biaya untuk tenaga honorer dapat diringkas menjadi satu penyelenggaraan pemilu serentak Pileg dan Pilpres. Tenaga honorer yang dimaksud seperti petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

“Alokasi terbesar itu di 2018, yaitu untuk honoriarium sebenarnya, seperti PPK, PPS, KPPS tu, Jadi ini sebenarnya lebih hemat, meskipun sesungguhnya KPU diberi beban tambahan misalnya untuk biaya kampanye peserta pemilu, kebutuhan logistik baru, termasuk juga inflasi lima tahun itu,” ujarnya.

Presiden Joko Widodo, Rabu (6/12/2017), menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun 2018 kepada perwakilan menteri dan kepala lembaga seperti KPU RI. Penetapan DIPA tersebut, menjadi dokumen final untuk alokasi anggaran kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian dalam memulai program dan kegiatan kerja pada tahun 2018.

Volumen belanja negara dalam APBN Tahun 2018 mencapai Rp 2.220,7 triliun, yang terdiri atas belanja pemerintah pusat melalui kementerian sebesar Rp 847,7 triliun dan lembaga pemerintah non-kementerian senilai Rp 607,1 triliun.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!