JAKARTA,MENARA62.COM–Menyikapi dinamika tentang perkembangan lembaga keuangan mikro secara global dan nasional, sekaligus follow up dari seminar nasional dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup buku 2017 yang diselenggarakan di Malang Jawa Timur (10-11 Mei 2017) kemarin. Induk KSPPS Baitul Tamwil Muhammadiyah (BTM) akhirnya mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan secara tertulis oleh Ketua Induk KSPPS BTM Ahmad Suud.
Pertama, dalam rangka menuju Self Help Organization (SHO) sebagai bagian revitalisasi arah koperasi syariah ke depan, BTM akan berupaya membangun inovasi berupa financial engeneering dan selalu mengedepankan sharia compliane dalam meneguhkan Maqosit al Syariah dalam mewujudkan koperasi syariah yang berkualitas. Serta mewujudkan sebuah koperasi yang mandiri.
Kedua, mendorong kepada seluruh jaringan BTM mulai Induk, Sekuder, dan Primer untuk bisa mandiri, maka dari itu penguatan-penguatan regulasi, permodalan, sumber daya manusia, inovasi produk dan teknologi IT harus diperkuat.
Ketiga, untuk mewujudkan pilar ketiga Muhammadiyah sebagai amanah Muktamar Muhammadiyah di Makassar, Induk KSPPS BTM siap sebagai garda terdepan dalam mengembangkan kewirausahaan di tanah air. Maka sinergi kerja sama dengan Jaringan Saudagar Muhammadiyah atau JSM akan segera diimplementasikan di berbagai infrastruktur BTM.
Keempat, dalam mengembangkan satu Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) dengan satu BTM sebagai implementasi dari Surat Keputusan Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan (MEK) PP Muhammadiyah, kami akan mengajak seluruh PWM dan PDM yang ada tanah air untuk membentuk BTM–BTM dan kami targetkan di Pulau Jawa dan Sumatera dalam tahun ini sudah terbentuk jaringan BTM. “Kemudian meminta MEK untuk mendorong pembentukan pusat di masing-masing wilayah yang sudah ada BTM, serta meminta MEK PDM dan PWM mendorong pusat BTM dan primer BTM untuk menjadi anggota induk,” jelasnya.
Kelima, dalam rangka memperkuat permodalan di BTM, Induk KSPPS BTM sangat terbuka bersinergi dengan Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) seperti Perguruan Tinggi dan Rumah Sakit untuk menempatkan sebagian dananya dalam instrumen produk BTM. “Kami juga terus mendorong sinergi dengan lembaga Penyalur dana Bergulir koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengan (LPDB-KUKM) dan perbankan syariah dalam penguatan dan penyaluran program pemberdaayaan terhadap pelaku UMKM Muhammadiyah dan Aisyiyah,” tandas Suud.
Dengan adanya rekomendasi ini, Ketua Induk KSPPS BTM berharap arah dari gerakan BTM sebagai salah satu koperasi syariah di Indonesia semakin jelas posisioningnya.