28.8 C
Jakarta

Kuliah Secara Online Tetap Lanjut Meski Kampus Mulai Dibuka Januari 2021

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Dirjen Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam memastikan bahwa perkuliahan tatap muka akan dimulai pada pertengahan Januari 2021. Meski pembelajaran tatap muka sudah dibuka, tetapi pembelajaran secara online tetap dilanjutkan.

“Jadi kita melalui hybrid learning yaitu campuran antara tatap muka dan pembelajaran secara daring,” kata Nizam pada konferensi pers terkait Surat Edaran Pembelajaran selama masa pandemi Covid-19, Rabu (2/12/2020).

Dengan demikian maka dosen harus menggelar perkuliahan dengan dua sistem yakni daring dan luring dalam waktu bersamaan. Dengan hadirnya sebagian mahasiswa di dalam ruang kelas, maka suasana pembelajaran akan jauh berbeda dibanding dosen tidak menghadapi sama sekali mahasiswa.

Tetapi bagi mahasiswa yang akan tetap melaksanakan daring terutama yang berada di luar kota atau jarak jauh dari kampus, tetap harus difasilitasi. Terutama untuk materi-materi tertentu di luar praktikum.

Nizam juga mengingatkan agar kita semua jangan sampai gagal focus selama pembelajaran tatap muka dibuka kembali. Fokus kita tetap pada keselamatan dan kesehatan seluruh warga kampus, dengan mendorong adaptasi dan sekaligus berupaya melindungi diri sendiri selama proses pembelajaran berlangsung.

Menurutnya, kampus ini bisa menjadi modal yang sangat luar biasa untuk melakukan perubahan perilaku masyarakat.

“Jadi adik mahasiswa dengan dosen itu bisa menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Jadi kalau kita bisa berhasil membangun budaya perlindungan diri dengan baik, membawa budaya baru. maka ini kita harapkan menular ke masyarakat tempat adik-adik ngekos misalnya, keluarga di lingkungan kos itu dan tetangga-tetangganya. Ikut diubah perilakunya supaya aman terlindungi semuanya,” lanjutnya.

Ada 6 hal yang terkait dengan persiapan untuk penyelenggaraan pembelajaran di semester depan ini. Pertama perguruan tinggi harus berkoordinasi dengan gugus tugas atau satuan tugas penanganan Covid di daerah. Satuan tugas itu yang terkecil adalah di kabupaten kota.

Kedua kegiatan akademik yg ada di kampus itu hanya untuk kegiatan kurikuler. Sehingga kita batasi dulu pada kegiatan kurikuler, pembelajaran di dalam kelas. Mahasiswa datang ke kampus kuliah, diskusi tentang permasalahan pembelajaran di dalam kelas, sedang mahasiswa yang lain mengikuti secara daring. “Setelah itu pulang, jadi interaksi terbatas,” tukasnya.

Ketiga perguruan tinggi harus menyiapkan sarana prasarana untuk pembelajaran secara campuran antara daring dan luring. karena kita harus membatasi jumlah orang yang ada di dalam ruang. Karena kalau berkumpul dalam satu ruangan, jika ada orang tanpa gejala (OTG), maka eksponensial sangat besar.

Keempat, perguruan tinggi harus betul-betul siap menerapkan protokol kesehatan sebagaimana yang diatur di keputusan bersama 4 menteri maupun pedoman yang dikeluarkan oleh kementerian kesehatan. “Kalau kampus berlum siap mohon jangan memulai dengan tatap muka di Januari nanti,” tambahnya.

Kelima, perguruan tinggi membentuk satuan tugas. Satgas ini tugas pertama menyusun panduan kemudian nanti disusun dan di sosialisasi jajaran kampus dari satpam sampai dengan Rektor semua tahu pedoman tersebut. Perguruan tinggi juga harus memastikan bahwa pedoman hidup itu diikuti, jadi memantau, laporan juga mengarahkan surveilans.

Keenam, pemimpin perguruan tinggi menerbitkan pedoman pembelajaran, wisuda, maupun kegiatan lainnya bagi sivitas akademika dan tenaga kependidkkan di lingkungan perguruan tinggi.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!