26.2 C
Jakarta

Kurikulum Khusus Bencana Belum Diperlukan

Baca Juga:

JAKARTA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menilai belum perlu adanya kurikulum yang khusus diperuntukkan bagi tanggap bencana.

“Sebenarnya, mau pakai kurikulum apapun bisa dilakukan. Tidak usah dibuat secara khusus,” kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, usai konferensi pers Gala Siswa Indonesia (GSI) di Jakarta, seperti dilansir dari kantor berita Antara, Senin (8/10)

Menurut Hamid pendidikan mengenai bencana sebenarnya sudah diajarkan sejak 2005. Tepatnya pasca terjadi gempa dan tsunami di Aceh.Kemendikbud memberikan pelatihan kepada 244 daerah rawan bencana. Sekolah dilatih untuk melihat tanda dan mitigasi bencana.

“Bahkan kita membuat pusat pengungsian di sekolah, jika terjadi bencana. Jadi tidak hanya bisa digunakan siswa ,tapi juga masyarakat,” ujar Hamid.

Pendidikan mengenai bencana, lanjut dia, merupakan bagian dari ko-kurikuler. Diajarkan minimal setahun sekali pada siswa.

Menurut Hamid, pendidikan mengenai bencana memang belum masuk ke dalam kurikulum, tetapi pendidikan mengenai bahwa Indonesia merupakan negara yang rawan bencana masuk ke dalam kurikulum.

Dia menjelaskan bahwa hingga saat ini, baru masuk satu laporan sekolah yang beraktivitas, yakni SMPN 13 Palu.

Sekolah belum diwajibkan untuk beraktivitas, karena masa tanggap darurat hingga 11 Oktober dan sekolah masih diliburkan.

“Sekolah yang masuk sebenarnya hanya untuk mencegah terjadinya kejenuhan siswa,” tandas Hamid.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Kemendikbud dan Kemenag menyiapkan kurikulum sekolah darurat yang nantinya diberlakukan di sekolah-sekolah yang terdampak bencana alam.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!