INDRAMAYU, MENARA62.COM – Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, kembali mengumumkan 2 (dua) kasus baru warga Indramayu yang terkonfirmasi positif Covid-19 setelah pihaknya menerima hasil Lab dari FK Unswagati Cirebon, Rabu (10/06/2020).
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, dua orang terkonfirmasi positif tersebut yakni Ny. Y (30 tahun) dari Kecamatan Sukra dan Tn. N (39 tahun) dari Kecamatan Indramayu.
Untuk kasus Ny. Y, pada hari Senin 8 Juni 2020 pasien tersebut memeriksakan kehamilannya yang sudah berumur 10 bulan ke Puskesmas Sukra. Setelah dilakukan anamnesa, ternyata pasien tersebut baru kembali dari tempat tinggalnya. Diketahui pasien tinggal di Jakarta, sehingga oleh petugas Puskesmas Sukra dilakukan rapid test dan hasilnya non reaktif.Â
Pasien tersebut mengeluhkan sesak nafas dan bertambah intensitasnya sehingga oleh Puskesmas dirujuk ke RSUD Indramayu dan langsung dilakukan perawatan di ruang isolasi dengan diagnosa G3P1A1 hamil 41-41 minggu, serotinus, pneumonia bacterialis, DD Covid-19.Â
“Alhamdulilah pasien sudah melahirkan pada hari Rabu dini hari tadi jam 02.20 dan kondisi ibu dan bayinya sehat,” kata Deden.
Selanjutnya untuk kasus Tn. N, orang tersebut sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Bandung dan di sana dilakukan rapid test dengan hasil reaktif. Kemudian dilakukan pemeriksaan swab beserta kontak eratnya pada tanggal 3 dan 8 Juni 2020.Â
Saat ini kondisi pasien baik, tidak ada gejala apapun dan sekarang menuju RSUD Indramayu untuk dilakukan perawatan di ruang isolasi.
“Dari dua kasus tersebut dapat diambil kesimpulan bahwa kasus itu imported case, dan saya menegaskan siapapun jika tidak ada keperluan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan keluar daerah,” tegas Deden.Â
Dengan adanya penambahan dua kasus baru ini, maka tercatat yang telah terkonfirmasi positif sebanyak 25 orang. (Jiaul Haq)