INDRAMAYU, MENARA62.COM – Hasil penilaian dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) terhadap Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2019 Pemkab Indramayu mendapat nilai atau predikat ‘B’ (baik).
Penyerahan laporan hasil evaluasi tersebut dilakukan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahyo Kumolo kepada 185 Pemerintah daerah yang terdiri dari 174 kabupaten/kota dan 11 provinsi yang digelar di The Radison Hotel Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (10/02/2020).
Plt. Bupati Indramayu H. Taufik Hidayat mengatakan, predikat B yang telah diraih oleh Pemkab Indramayu harus terus ditingkatkan pada tahun 2020 ini. Pasalnya masih terdapat kekurangan yang harus mendapatkan perhatian seperti halnya pelayanan publik.
Saat ini Pemkab Indramayu terus menerus secara bertahap menerapkan SAKIP sesuai dengan yang disyaratkan oleh KemenPANRB. Salah satunya dengan mewujudkan e-government baik untuk internal pemerintahan maupun untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Kita tentunya berharap terus ada peningkatan setiap tahunnya. Kita ingin naik status dari B ke A. Banyak manfaat yang bisa diraih jika kita meraih A seperti halnya keinginan pa menteri dan keinginan masyarakat Indramayu, kita harus kerja keras demi Indramayu,” tegas Taufik.
Taufik menambahkan, penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo menjabarkan, evaluasi tersebut untuk melakukan pemetaan instansi pemerintah ke dalam beberapa kategori.
Pengkategorian yang dilakukan oleh kementerian PANRB bukan sekedar untuk menilai instansi pemerintah, namun untuk memetakan tingkat implementasi manajemen kinerja masing-masing instansi pemerintah, sehingga memudahkan proses perbaikan dalam implementasi SAKIP.
“Hasil evaluasi SAKIP bukan hanya menitikberatkan pada nilai yang diberikan, namun juga menunjukkan bagaimana kemampuan instansi pemerintah dalam melakukan pengelolaan penggunaan anggaran sehingga dapat dipertanggungjawabkan demi memberikan pelayanan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.
Menurut Tjahyo, semua upaya tersebut bertujuan untuk peningkatan dan pengefisien Anggaran Pemerintah Daerah sehingga bisa tepat sasaran dalam upaya kesejahteraan masyarakat.(Jiaul Haq)