YOGYAKARTA, MENARA62.COM – Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di lahan gambut. Dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema Pengelolaan Kelapa Sawit Berkelanjutan di Lahan Gambut terungkap bahwa lahan gambut menjadi solusi strategis untuk meningkatkan produk kelapa sawit dalam negeri.
Dirjen Perkebunan, Kementan, Bambang mengungkapkan saat ini Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terluas di dunai yakni 11,9 juta ha dengan produksi 33,2 juta ton CPO. Ekspor CPO dan turunannya mencapai 28 juta ton, nilanya US$ 19 milyar atau sekitar Rp 249 triliun. Bahkan ekspor ini melampaui nilai ekspor minyak dan gas bumi.
“Prestasi ini harus dipertahankan bahkan harus ditingkatkan. Salah satu caranya adalah produksi kelapa sawit melalui pengelolaannya secara berkelanjutan di lahan gambut,” kata Bambang.
Selain itu, peningkatan produksi kelapa sawit harus juga dilakukan melalalui replanting. Sampai saat ini potensi perkebunan kelapa sawit yang perlu direplanting 2,4 juta hektare.
Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan, Mukti Sardjono menambahkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan sangat memerlukan pemahaman yang holistik. Hal ini penting agar tidak menimbulkan permasalahan di bidang ketahanan pangan, ekonomi, kerawanan sosial bahkan politik terutama di kawasan budidaya.
“Saat ini kelapa sawit mempunyai peranan yang sangat strategis sebagai sumber penghidupan masyarakat dan devisa negara. Pemahaman yang menyeluruh diperlukan, agar pengelolaan berkelanjutan atau tidak menimbulkan masalah di berbagai bidang,” jelasnya.
Mukti menjelaskan perubahan PP 71/2014 menjadi PP 57/2016 secara substansial mengatur Ekosistem Gambut dengan fungsi lindung dan Ekosistem Gambut dengan fungsi budidaya. Namun perubahan tersebut belum menjawab semua persoalan pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya berkelanjutan baik yang diusahakan oleh perusahaan maupun petani pekebun.
“Upaya konservasi sangat diperlukan tetapi potensi budidaya berkelanjutan juga diperlukan mengingat kelapa sawit juga telah sekian lama dikembangkan di lahan gambut dan telah memberikan manfaat sumber pendapatan yang utama bagi masyarakat dan negara,” jelasnya.
Untuk diketahui, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia 11,3 juta ha, sekitar 41% diusahakan oleh perkebunan rakyat. Pengusahaan kelapa sawit menyerap lebih dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor on farm. Produksi tahun 2015 sebesar 29,34 juta ton CPO, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan dengan Malaysia saat ini menguasai sekitar 85% produksi minyak kelapa sawit dunia. Pendapatan devisa ekspor tahun 2015 mencapai US$ 18 miliyar atau sekitar Rp 234 trilyun.
Sementara itu, Ketua Umum Forum Pengembangan Perkebunan Strategis dan Berkelanjutan (FP2SB), Achmad Mangga Barani menegaskan untuk mewujudkan pengelolaan lahan gambut untuk kelapa sawit harus dilakukan secara bijaksana. Sebab, kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki daya saing tinggi.
“Selain itu, mewujudkan pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan harus memastikan bahwa regulasi atau kebijakan yang ada tidak mempersulit pengelolaan lahan gambut dan sinkron antara satu dengan lainnya,” kata Achmad.