JAKARTA, MENARA62.COM – Sekitar 5.000 bayi baru lahir memiliki risiko gangguan pendengaran. Karena itu, Perwakilan Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok Bedah Kepala Leher Indonesia (PP PERHATI KL) Dr.dr. Fikri Mirza Putranto, Sp. THT-KL (K) mengajak orangtua cermat melakukan deteksi dini pendengaran pada anak sebelum usia 6 bulan.
“Setiap ibu memiliki kemampuan untuk mendeteksi apakah anaknya menderita kelainan pendengaran atau tidak,” kata Fikri, pada temu media Selasa (3/3/2020).
Deteksi dini tersebut bisa dilakukan dengan cara sederhana. Misalnya melihat respon anak saat dipanggil, atau ada suara keras. Jika anak tidak menunjukkan reaksi apapun, apalagi saat ada bunyi keras, maka diduga anak menderita kelainan pendengaran.
“Misalnya saat anak sedang tidur, tiba-tiba ada suara keras di sekitarnya. Lihat apakah dia kaget atau tetap tidur nyenyak,” tambahnya.
Deteksi dini gangguan pendengaran kata Fikri harus dilakukan sebelum anak usia 6 bulan. Sebab pada anak usia lebih dari 6 bulan, intervensi untuk memperbaiki fungsi pendengaran menjadi lebih sulit.
Sayangnya, orangtua menyadari ada gangguan pada pendengaran anak ketika anak sudah berusia lebih dari 2 tahun. Kesadaran itu muncul setelah melihat anak belum bisa mengucapkan kata atau kalimat meski secara fisik anak sudah jalan.
Menurut Fikri, penanganan yang terlambat akan membuat fungsi pendengaran bisa diambil alih oleh panca indera lainnya. Dengan pengalihan fungsi tersebut, terapinya menjadi lebih sulit dan memakan waktu lama. Tidak cukup dengan terapi, acapkali bahkan harus dilakukan tindakan operasi.
“Pada prinsipnya anak baru lahir dapat diskrining kesehatan pendengarannya, idealnya sebelum pulang ke rumah sudah dipastikan,” kata Fikri.
Riskesdas 2018 menyatakan ada 0,11% dari anak usia kurang dari 5 tahun atau sekira 25 ribu kasus masuk pada kategori tuli. Dari data tersebut Fikri membeberkan kondisinya bahwa sebagian besar pasien tidak lagi cukup dengan menggunakan alat bantu dengar biasa, sebagian dibutuhkan operasi.
Perlu langkah preventif yang harus dilakukan oleh para orang tua yang di antaranya berperilaku hidup sehat, cegah kekurangan gizi ibu hamil, perbanyak asupan gizi seimbang.