JAKARTA, MENARA62.COM– Diduga melakukan pelanggaran selama proses USBN berlangsung, lima orang guru terancam dipecat. Untuk membuktikannya, saat ini Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikbud sedang melakukan investigasi dan proses penyelidikan.
“Semua masih diinvestigasi, tunggu saja,” kata Irjen Kemendikbud Daryanto, Rabu (12/04/2017).
Pelanggaran proses USBN tersebut terjadi pada USBN berbasis kertas. Guru diduga ikut menyebarkan soal selama USBN dan memberikan kunci jawaban.
Ketidakjujuran guru tersebut menurut Irjen berdampak sangat besar pada dunia pendidikan. Karena itu guru yang diduga melakukan pelanggaran tersebut harus diproses lebih lanjut.
Dengan tindakan tegas seperti ini, Daryanto berharap tidak ada lagi guru yang tak menghargai kejujuran dan integritas. Ujian ini dilakukan untuk memperbaiki karakter dan meningkatakan kejujuran. Semua harus dilakukan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Kemendikbud lanjutnya juga tak ingin menekan proses investigasi ini karena masih alam suasana ujian. Sebisa mungkin proses pemeriksaan tidak menimbulkan kegaduhan dan gangguan siswa yang masih ujian.
Adapun beberapa kasus pelanggaran pada proses USBN diantaranya kasus di SMKN 3 Padang Sidempuan. Saat ini sudah ada tim gabungan antara itjen dan dinas setempat yang tengah menginvestigasi kasus tersebut. Diharapkan juga ada kerja sama dengan kepolisian dan KPAI sehingga memungkinkan penyelesaian kasus lebih efektif.
Kasus lainnya adalah isu kebocoran kunci jawaban. Ini sebenarnya isu lama, tetapi siswa yang tertangkap menjual kunci jawaban dikembalikan lagi ke dinas propinsi.