30.3 C
Jakarta

Lindungi Kekayaan Intelektual, Peserta WMK UMS Dikenalkan soal Hak Cipta dan HKI

Baca Juga:

 

SOLO, MENARA62.COM – Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS) sebagai Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) Wirausaha Merdeka Mahasiswa (WMK) tahun 2023, terus memberikan pembekalan berupa materi seputar dunia wirausaha kepada para peserta WMK. Diselenggarakan di Ruang Seminar Gedung Edutorium KH. Ahmad Dahlan UMS, dan juga melalui platform Zoom Meeting, Rabu (9/8).

Sebagai upaya peningkatan kompetensi kewirausahaan bagi mahasiswa, Prof., Dra., Kun Harismah, M.Si.,Ph.D., memberikan penjelasan secara detil pada peserta WMK mengenai pentingnya pendaftaran Hak Cipta dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), yang juga berkaitan dengan Economic Rights dan Moral Rights.

“Hak cipta mengandung esensi monopoli atas Hak Ekonomi dan Hak Moral yang memberikan kewenangan kepada pencipta untuk menjaga dan mengawasi ciptaanya,” jelas Prof., Kun.

Dia juga menjabarkan mengenai prosedur alur permohonan Hak Cipta yang dapat diajukan melalui Universitas masing-masing, atau dapat melalui Sentra Kekayaan Intelektual milik UMS.

Selain materi mengenai Hak Cipta dan Cara Mendaftar HKI, kegiatan ini juga diisi dengan materi Leadership oleh Bimantara Agun Saputra, serta materi soal Memulai Bisnis: Jalur Langit “Berani Gagal”, oleh Kusnadi Ikhwani.

Masih dalam satu tema yang sama, Kusnadi yang merupakan Business Owner Ayam Sako, mengungkapkan seorang wirausahawan harus berani gagal dan harus berani mencoba.

“Bagian tersulit di dalam hidup adalah memiliki keberanian untuk mencoba. Dan semua kesulitan dan cobaan adalah sebuah kristalisasi menuju mental kuat dan tangguh,” ungkap Kusnadi. (*)

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!