Jakarta,MENARA62.COM. Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) terus mengoptimalkan penyaluran pinjaman/pembiayaan ke koperasi di Indonesia. Hingga April 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp113,1 Miliar atau 6,11 persen dari target penyaluran tahun 2020 yakni sebesar Rp1,85 Triliun. Akumulasi penyaluran dana bergulir sejak tahun 2008 hingga 2020 berjumlah Rp10,37 Triliun, dengan jumlah mitra yang disalurkan sebanyak 3.020 mitra.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo dalam keterangan tertulisnya mengatakan, seluruh jajarannya siap menyalurkan pinjaman/pembiayaan ke koperasi di seluruh Indonesia. Meskipun pertumbuhan ekonomi di Indonesia saat ini sedang mengalami penurunan bahkan menukik drastis akibat penyebaran Corona Virus Desease (Covid-19), namun LPDB-KUMKM tetap mengoptimalkan penyaluran pinjaman ke mitranya dengan meminimalis risiko penyebaran virus tersebut.
Dengan situasi di atas, sektor usaha yang paling terkena imbasnya adalah usaha mikro, kecil dan menangah. Tak terkecuali koperasi. LPDB-KUMKM memandang penting untuk hadir di tengah-tengah masyarakat terutama untuk menjaga dan melindungi keberadaan koperasi dan UMKM. Hal ini merupakan tugas utama yang harus terus diperjuangkan, terutama saat mengalami masa yang paling sulit akibat terjangan Covid-19.
Memang tidak bisa dipungkiri, koperasi sejak dahulu merupakan soko guru perkonomian terutama saat terjadinya krisis ekonomi global dan nasional. Atas dasar inilah, Pemerintah yang disini adalah Kementerian Koperasi dan UKM melalui LPDB-KUMKM fokus menyasar koperasi dan UKM sebagai usaha kerakyatan yang mampu mengangkat persoalan ekonomi saat ini.
Sasaran mitra yang menerima dana pinjaman LPDB-KUMKM di tengah kondisi pandemi Covid-19, di antaranya koperasi yang terkena dampak signifikan akibat virus Covid-19, koperasi yang memiliki usaha berbasis ekspor baik langsung maupun anggotanya, dan koperasi bidang kesehatan terutama koperasi karyawan yang mendukung operasional rumah sakit melalui pinjaman/pembiayaan dana BPJS atau produksi alat kesehatan.
Selain itu, koperasi yang bergerak dalam sektor atau program prioritas Kemenkop, koperasi yang usahanya telah mendukung perekonomian setempat, dan koperasi yang usahanya di bidang substitusi import menjadi sasaran utama mitra penerima dana LPDB-KUMKM.