28.3 C
Jakarta

Mahasiswa Teknik Harus Miliki Kompetensi Menyelesaikan Sengketa Konstruksi

Baca Juga:

JAKARTA, MENARA62.COM – Untuk membangun dan memperkuat jaringan kerjasama kemitraan dalam pengembangan kompetensi sumber daya manusia profesional di bidang konstruksi pada perguruan tinggi, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi lakukan Penandatangan Nota Kesepahaman dengan Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK). Pandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan Kompetensi SDM bidang Penyelesaian Sengketa Konstruksi pada Perguruan Tinggi tersebut dilakukan secara virtual antara Dirjen Pendidikan Tinggi Prof. Ir. Nizam dengan Ketua Ketua Dewan Pengurus PADSK Prof. Dr. Ir. Sarwono Hardjomuljadi, disaksikan Sesditjen Paristiyanti Nurwardani dan anggota Dewan Sengketa Konstruksi, Prof Djoko Santoso, Jumat (9/7/2021).

Prof Nizam dalam sambutannya mengatakan saat ini dunia konstruksi terus digenjot oleh pemerintah. Bersamaan itu, sengketa konstruksi banyak terjadi dan itu cukup rumit untuk dipahami oleh mereka yang tidak kompeten di bidang konstruksi. “Sengketa konstruksi yang timbul karena kesalahan manusia dan lainnya, bagaimana kita dapat menyelesaikan dengan cepat, efisien, ekonomis sehingga laju pembangunan dapat diakselerasi dengan baik,” ujar Nizam.

Karena itu, kerjasama dengan PADSK guna meningkatkan kompetensi SDM bidang konstruksi menjadi penting dan strategis. Melalui kerja sama itu, diharapkan dapat mempercepat penyiapan SDM pada sengketa dan penyelesaian konstruksi.

Nota Kesepahaman antara Ditjen Dikti dengan Perkumpulan Ahli Dewan Sengketa Konstruksi (PADSK).

Menurut Nizam kompetensi sengketa konstruksi merupakan kompetensi lintas program studi yang sebelumnya belum pernah diajarkan di perguruan tinggi.

“Melalui kompetensi sengketa konstruksi ini, akan menjadikan SDM kita lebih unggul, profesional, dan kemajuan pembangunan kita lebih cepat.  Dan ini penting karena sengketa internasional juga kerap terjadi dan membutuhkan kepakaran kita. Jangan sampai kita berada pada posisi yang lemah dan dirugikan,” lanjut Nizam.

Sementara itu Sesditjen Dikti Kemendikbudristek, Paristiyanti Nurwardani, mengatakan saat ini ada 5.000 program studi teknik di perguruan tinggi di Tanah Air. Jumlah ini merupakan potensi besar dalam rangka menyiapkan generasi muda masa depan yang lebih kompetitif pada bidang sengketa konstruksi.

Adapun ruang lingkup kerja sama itu yakni meningkatkan kompetensi SDM dalam menghindari dan menyelesaikan sengketa konstruksi dan meningkatkan peran perguruan tinggi dalam penyelesaian sengketa konstruksi dalam Tri Dharma perguruan tinggi dan juga ruang lingkup lainnya.

Anggota Dewan Sengketa Konstruksi, Prof Djoko Santoso mengatakan kerja sama dalam hal memperkuat SDM ahli penyelesaian konstruksi sangat penting, karena kalau kita melakukan pekerjaan konstruksi maka kita juga sekaligus melakukan kontrak konstruksi. “Risikonya itu akan ada sengketa karena berusaha mewujudkan suatu barang dari desain ke wujud nyata,” kata Djoko.

Pekerjaan tersebut sangat kompleks, dinamis dan berisiko. Hal itu dapat menimbulkan perubahan, beda pendapat, klaim dan perselisihan atau sengketa. Jika kontrak tersebut semakin besar dan panjang durasinya, maka risikonya pun kompleks.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!