28.4 C
Jakarta

Mahasiswa UM Magelang Juara Kompetisi Gagasan Pelayanan Publik

Baca Juga:

MAGELANG, MENARA62.COM — Tiga mahasiswa Universitas Muhammadiyah (UM) Magelang behasil menjadi juara dua kompetisi Kompetisi Gagasan Pelayanan Publik Antar Perguruan Tinggi di Jawa Tengah. Ketiga mahasiswa adalah Nilma Hilmawati, Hilmi Taufiqurrahman , Ahmad Hozali dari Fakultas Hukum.

Dijelaskan Dr Dyah Adriantini Sintha Dewi, SH, MHum, dosen pembimbing, kompetisi yang digelar Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Tengah berlangsung tanggal 28 Agustus hingga 17 Oktober 2018 di Auditorium FISIP Universitas Diponegoro (Undip) Semarang. Mahasiswa UM Magelang menawarkan gagasan baru tentang pelayanan publik berjudul ‘Penggunaan Dana Desa untuk Sistem Pelayanan Publik Berbasis Website Melalui Peningkatan Softskill Bagi Perangkat Desa.’

Pilihan judul tersebut, kata Dyah, karena mahasiswa ingin adanya kemajuan di bidang pelayanan publik.Mahasiswa UM Magelang menggunakan sampel awal penelitian di Kecamatan Borobudur Kabupaten Magelang.

“Kecamatan Borobudur merupakan daerah wisata, di mana dengan adanya penggunaan website dalam pelayanan publik akan memberikan kepuasan kepada masyarakat. Hal ini mengingat secara geografis, wilayah Kabupaten Magelang adalah daerah pegunungan, banyak penduduk yang berdiam di daerah yang jauh dari pusat kantor desa, sehingga ketersediaan website menguntungkan masyarakat yang akan mengurus berbagai perizinan berbagai pelayanan publik, sekaligus mendukung program pariwisata,” kata Dyah.

Survei awal, jelas Dyah, dilakukan mahasiswa dengan mengambil data dari Dispermades Kabupaten Magelang pada Bidang Pemerintahan dan Kelembagaan Desa, serta jurnal hasil penelitian dosen Fakultas UM Magelang. Di samping itu juga dari pemikiran kritis para mahasiswa tentang Pelayanan Publik di Kabupaten Magelang. Para juri yang terdiri dari Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Kepala Dispermades Provinsi Jawa Tengah dan unsur pers.

Dyah dan ketiga mahasiswa FH tersebut berharap, gagasan tersebut dapat memberikan solusi untuk menekan angka maladministrasi dalam pelayanan publik di desa. Selain itu, terdapat saran evaluasi dan pengembangan terhadap sistem informasi desa yang kemudian dibentuk ke dalam sebuah website.

Hal ini dimaksudkan untuk mengintegrasikan data-data administrasi masyarakat dan desa serta terserapnya secara maksimal anggaran dana APBDes dan dana Desa yang saat ini mayoritas masih terfokus pada pembangunan infrastruktur. “Untuk mewujudkan gagasan ini, langkah strategis yang diambil adalah membentuk regulasi yang melibatkan stakeholder, yaitu masyarakat, pelatihan softskill bagi perangkat desa, pejabat pengambil kebijakan, trainer IPTEK dan Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik,” tandas Dyah.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!