24.5 C
Jakarta

Mahasiswi FH UAD Juara II PSA Essay Competition #01

Baca Juga:

YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Meskipun presentasi tidak maksimal akibat jaringan internet yang tidak stabil, Retno Damarina, mahasiswi Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Ahmad Dahlan (FH UAD) Yogyakarta berhasil menjadi Juara II PSA Essay Competition #01, Senin (24/5/2021). Kompetisi yang diselenggarakan PSA Indonesian Law Office ini diikuti mahasiswa se-Indonesia.

“Pada saat saya akan presentasi di hadapan dewan juri, jaringan internet Warnet mengalami gangguan. Sempat beberapa kali mencoba presentasi, tetapi tidak bisa. Saat itu juga sudah akan masuk waktu Magrib dan saya takut pulang karena jalan menuju rumah melewati perkebunan-perkebunan. Sehingga saya memutuskan meninggalkan Warnet dan pulang,” kata Retno Damarina yang didampingi dosen pembimbing,Wita Setyaningrum, SH, LLM, Selasa (25/5/2021).

Dalam perjalanan pulang, Retno yang tinggal di Lampung ini menangis, mengingat semalam tidak tidur untuk mempersiapkan presentasi. Selain itu, Retno merasa takut mengecewakan pembimbing dan LLC. Namun berkat pertolongan Allah SWT, sesampai di rumah jaringan internet membaik, sehingga Retno biasa masuk Zoom Meeting.

Saat itu, kata Retno, MC mengumumkan presentasi akan ditutup dan dia memohon untuk dapat melakukan presentasi. Akhirnya Retno mendapat kesempatan presentasi, walaupun presentasi dilakukan tidak maksimal karena jaringan internet.

“Pada saat saya presentasi yang terdengar hanya suara saya saja. Saya mengucap syukur atas intervensi Tuhan yang Esa, karena berkat intervensinya saya mendapatkan hasil maksimal dan tidak lupa saya ucapkan terima kasih untuk LLC yang selalu mendukung saya,” tandas Retno.

PSA Essay Competition #01 ini diikuti mahasiswa dari perguruan tinggi ternama. Di antaranya, Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Indonesia (UI), Universitas Brawijaya (Unbraw), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Makassar, Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, UAD, dan Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga.

Sedang dewan juri terdiri akademisi, peneliti sampai dengan praktisi. Mereka adalah Prof Dr Ningrum Natasya Sirait, SH, MLI (Guru Besar Hukum Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara), Dr Abdul Ghoffar Husnan, SPDI, SH, MH (peneliti senior di Mahkamah Konstitusi), Satra Lumbantoruan, SH, MH (Hakim Pengadilan Negeri Sintang), Junaedi Saibih, SH, MSi, LLM (staf pengajar Fakultas Hukum/Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia) dan Johannes Tare Pangaribuan, SH, MH, CLA (partner dari PSA Indonesian Law Office).

“Motivasi saya mengikuti PSA Essay Competition, karena saya ingin belajar lebih terkait dengan penulisan esai. Kemudian saya menyampaikan keinginan untuk mengikuti kompetisi kepada departemen kompetisi Lantern Law Community (LLC),” kata Retno.

Retno yang merupakan anggota LLC merasa perlu meminta dukungan untuk mengikuti kompetisi tersebut. Kemudian ia mendapat dukungan dari Adit, selaku Ketua Departemen Kompetisi LLC. Selanjutnya, Retno mendapat bimbingan dari Vivi, senior LLC yang telah banyak meraih juara pada perlombaan esai.

“Awalnya, saya diarahkan pada penulisan esai yang baik dan benar. Kami membahas ide terkait dengan subtansi esai yang akan dituang dalam tulisan. Pernah saya dan mbak Vivi melakukan virtual zoom selama empat jam membahas tulisan saya,” jelas Retno.

Setelah mengikuti proses seleksi yang sangat ketat, Retno berhasil masuk 10 besar. “Untuk mempersiapkan babak berikutnya, Retno terus berlatih dengan Vivi dan senior-senior LLC yang lain, salah satunya Bang Mus,” katanya.

Retno tidak menyangka bisa menjadi juara II PSA Essay Competiton #01. “Awalnya, saya ikut kompetisi ini untuk mendapatkan pengalaman terkait dengan perlombaan menulis esai. Bahkan saat pulang kampung, saya tidak ingat kalau mengikuti kompetisi ini, tiba-tiba saya dikejutkan dengan pengumuman bahwa saya dinyatakan masuk 10 besar dan otomatis saya harus mengikuti tahapan presentasi esai,” kata Retno.

- Advertisement -
- Advertisement -

Terbaru!