YOGYAKARTA, MENARA62.COM — Permasalahan masyarakat sangat komplek dan harus segera diselesaikan, khususnya dalam hal Aqidah dan Pemikiran Keislaman. Hal ini menjadi tugas pokok Majelis Tarjih dan Tajdid (MTT) Muhammadiyah untuk merumuskan dan mensistemasi sebuah metodologi sebagai pedoman warga Persyarikatan.
“Warga Muhammadiyah pada khususnya, dan Masyarakat Muslim di Indonesia pada umumnya harus mempunyai pegangan Keislaman yang kuat agar tidak keluar dari jalur atau rel,” tutur Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Daerah Istimewa Yogyakarta, Hamdan Hambali, dalam sambutan pembukaan Musyawarah Wilayah Tarjih IV di Islamic Center Universitas Ahmad Dahlan, Senin (1/5/2017), seperti dilaporkan Muhammadiyah.or.id.
Hamdan menerangkan, tugas pokok MTT yaitu harus merumuskan pedoman yang mencakup permasalahan di masyarakat agar hasilnya dapat menjadi pegangan warga Muhammadiyah. Permasalahan itu, sangat banyak dan harus diselesaikan, mulai dari masalah aqidah, ibadah, bab fiqih, hingga masalah muammalah.
“Muhammadiyah merupakan gerakan Islam yang bersumber pada Al-Qur’an dan Sunnah, sehingga Muhammadiyah terus bergerak agar dapat mewujudkan Islam yang sebenar-benarnya,” jelas Hamdan.
Pilar-pilar ini, akan menjadi landasan utama MTT dalam merumuskan pedoman, mengembangkan, dan menyegarkan ajaran Islam agar dinamis mengikuti zaman namun tidak bertentangan dengan pokok-pokok ajaran Islam.
Selain itu, agenda Musyawarah Wilayah Tarjih IV ini lebih fokus dalam fikih Ibadah Haji dan Umroh. Ketua MTT PWM DIY, Agus Salim, memaparkan bahwa masalah Haji dan Umroh masih menjadi tugas utama yang harus di selesaikan MTT.
“Pokok pembahasan pada Musyawarah Wilayah kali ini adalah masalah Haji dan Umroh, karena produk MTT belum mengeluarkan pedoman dan tata cara Haji dan Umroh,” ujar Agus Salim.
Majelis Tarjih Pusat, lanjut Agus, memang sudah membahas masalah ini, namun belum memberikan sebuah gambaran secara spesifik dan bersifat global. Dengan demikian, MTT PWM DIY akan mencoba merumuskan pedoman Haji dan Umroh tersebut.
Agenda Muyawarah Wilayah Tarjih IV ini, terdiri dari dua agenda, yaitu: Pra-Musyawarah melalui seminar terkait Fiqih Ibadah Haji dan Umroh, dilanjutkan dengan Musyawarah untuk membahas dan merumuskan pedoman Haji dan Umroh. Acara ini dihadiri oleh MTT PWM DIY, MTT PDM se DIY, Rektor UAD, Ulama, KBIH, dan tamu undangan.